
Lampung Timur, sinarlampung.co – Desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur memicu polemik di tengah masyarakat. Penempatan simbol Siger yang dianggap tidak sesuai tata krama adat memicu protes keras, hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berjanji untuk melakukan revisi total.
Kritik tajam salah satunya datang dari Ketua Mighul Lampung Bersatu Lampung Timur, Hj. Huzaimah Azwar Hadi. Istri Wakil Bupati Lampung Timur ini menyayangkan penempatan Siger yang dianggap tidak pada tempatnya.
“Itu Siger mahkota kami, perempuan Lampung. Kenapa dipasang begitu? Angka 27 sebenarnya sudah bagus, tapi jangan ada tambahan cula badak dan gajah (di posisi itu). Seharusnya Siger diletakkan di bagian paling atas sebagai mahkota,” ujar Huzaimah melalui pesan singkat, Kamis 2 April 2026.
Menurutnya, simbol adat memiliki makna filosofis mendalam yang diwariskan turun-temurun, sehingga penempatannya dalam desain grafis tidak boleh dilakukan sembarangan atau sekadar mengejar estetika visual.
Merespons kegaduhan tersebut, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Lampung Timur, Arista, menyatakan bahwa logo tersebut kini sedang dalam proses perbaikan. Namun, ia menyebutkan bahwa produksi visual tersebut berada di bawah kendali dinas terkait.
“Iya, sudah dalam proses perbaikan. Sebenarnya yang membuat logo tersebut adalah Dinas Komdigi Lampung Timur,” jelas Arista saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komdigi Lampung Timur, Mansursah, menegaskan bahwa pihaknya hanya bekerja sesuai pesanan. “Komdigi hanya by order. Kami diminta membuat logo tersebut, namun tanggung jawab substansinya ada pada bagian Tata Pemerintahan,” tegasnya.
Pemkab Lampung Timur mengklaim bahwa logo yang beredar luas di media sosial tersebut sebenarnya masih dalam tahap uji kelayakan publik. Berbagai masukan dan kritik akan dijadikan bahan evaluasi sebelum logo final ditetapkan.
Beberapa pengamat dan tokoh masyarakat menyarankan agar ke depannya, pembuatan identitas visual daerah seperti logo HUT kabupaten melibatkan Tokoh Adat & Budayawan: Untuk memastikan kesesuaian nilai filosofis. Desainer Grafis Profesional: Untuk aspek estetika dan fungsionalitas. Perwakilan Komunitas: Agar logo memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat.
Masyarakat kini menanti hasil revisi logo tersebut yang diharapkan mampu merepresentasikan jati diri serta kearifan lokal Lampung Timur secara tepat dan terhormat. (Rudi Zen Antoni)