
Kota Metro, sinarlampung.co – Teka-teki di balik tertutupnya rapat evaluasi pinjaman Rp20 miliar antara DPRD dan Pemkot Metro pada Rabu 1 April 2026 mulai terkuak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, suasana rapat sempat memanas akibat adanya aksi “buka-bukaan” terkait dugaan titipan proyek oknum legislatif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro.
Berdasarkan sumber internal, perdebatan memuncak saat Penjabat (Pj) Sekda Kota Metro, Kusbani, diduga terpancing emosi akibat tekanan dari sejumlah anggota dewan. Dalam tekanan tersebut, Kusbani dikabarkan mengungkap adanya oknum Komisi II DPRD Metro yang menitipkan paket proyek dan anggaran kegiatan dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Tidak hanya itu, Plt. Kadis Kominfo Metro, Deddy Hasmara—yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdikbud—dikabarkan turut membeberkan rincian oknum anggota dewan yang terlibat dalam praktik titipan paket proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pj. Sekda Kusbani memberikan jawaban diplomatis dan tidak secara tegas membantah maupun membenarkan adanya perdebatan soal titipan proyek tersebut. “Kalau masalah titipan itu, saya tidak tahu persisnya seperti apa. Itu program dari zaman (Walikota) sebelumnya, sehingga proses itu menjadi catatan bagi semua OPD dan tim TAPD,” ujar Kusbani, Jumat 3 April 2026.
Namun, Kusbani menyunggingkan pernyataan menarik terkait latar belakang anggota legislatif. “Mungkin ada satu, dua, atau tiga anggota DPRD yang mempunyai perusahaan atau keluarga (kontraktor), mungkin itu yang menjadi sorotan dan isu yang tidak baik,” tambahnya. Ia juga menegaskan selama menjabat belum pernah menerima “titipan” secara langsung.
Di sisi lain, Plt. Kadis Kominfo Metro, Deddy Hasmara, membantah keras adanya aksi buka-bukaan tersebut. Ia bersikukuh bahwa rapat tersebut murni membahas teknis peminjaman dana Rp20 miliar.
“Gak ada itu. Kemarin itu bahas masalah peminjaman Rp20 miliar, kami harus jelaskan dari awal. Saya tidak mau mengada-ngada atau mengeluarkan pernyataan soal proyek itu,” kilah Deddy saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Munculnya isu “titipan proyek” ini memperkuat kecurigaan publik mengapa rapat tersebut mendadak dinyatakan tertutup dan wartawan diminta keluar. Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar kode etik anggota dewan dan aturan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga kini, pihak Komisi II DPRD Kota Metro belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada anggotanya tersebut. (Red)