
SURABAYA, sinarlampung.co – Kasus pengamanan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi pintu masuk terkuaknya rentetan pelanggaran etik dan pidana di korps Adhyaksa. Kejagung mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini tidak hanya menyasar Jawa Timur, tetapi juga sejumlah daerah lainnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa Aspidum Kejati Jatim saat ini masih dalam proses klarifikasi mendalam terkait dugaan gratifikasi perkara.
“Statusnya masih diklarifikasi karena ini tahap intelijen. Kami bekerja secara senyap untuk meng- cross-check laporan masyarakat dengan bukti lapangan, seperti rekaman CCTV dan pendekatan lainnya. Istilahnya seperti mencari jarum dalam jerami,” ujar Reda, Jumat (3/4/2026).
Reda menegaskan bahwa penindakan terhadap jaksa nakal merupakan komitmen institusi untuk menjaga marwah kejaksaan. Beberapa oknum pejabat di daerah lain pun telah dicopot dan diseret ke meja hijau, di antaranya:
Kejari Jakarta Barat: Terbukti menjual barang bukti yang seharusnya dikembalikan kepada korban. Pelaku sudah dijatuhi hukuman pidana.
Kejari Kabupaten Tangerang & Bangka Tengah: Jaksa terlibat penerimaan suap dan kini sedang dalam proses persidangan.
Kejati Jatim: Aspidum telah diamankan dan jabatannya segera dicopot untuk mempermudah proses hukum.
Kejagung memastikan tidak ada kompromi bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Jika proses intelijen menemukan minimal dua alat bukti yang sah terkait suap atau pemerasan, kasus akan langsung dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus) untuk disidangkan.
“Semua yang terlibat sudah kami ambil, jabatannya dicopot, dan langsung dicarikan pengganti termasuk Kajari-nya. Jika terbukti suap atau pemerasan, kami serahkan ke pengadilan untuk dihukum pidana,” tegas Reda.
Pihak Kejagung juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan praktik pungli atau penyimpangan jaksa melalui aplikasi yang tersedia, seperti Jaga Desa atau melapor langsung ke bidang Intelijen. Kejagung menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi ketat untuk memastikan kebenarannya. (Red)