
Banjar Negara, sinarlampung.co – Kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kecamatan Punggelan mencapai titik mengkhawatirkan. Seorang siswa kelas 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilaporkan sempat hilang selama 24 jam sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di Dusun Domas, Desa Danakerta, lebaran hari pertama, Sabtu 21 Maret 2026.
Korban ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana dan linglung saat memasuki salah satu rumah penduduk untuk meminta air minum. Kondisi tidak sadar tersebut diduga kuat akibat efek zat berbahaya dari pil terlarang yang dikonsumsinya.
Awak media WINews yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya berhasil mengidentifikasi korban sebagai warga Desa Klapa. Tak lama kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa pulang.
Kesaksian Orang Tua: “80 Persen Anak Terpapar”
Penemuan ini memicu kemarahan mendalam dari pihak keluarga. Orang tua korban mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai masifnya peredaran pil terlarang yang diduga dijual bebas melalui warung-warung di wilayah Banjarnegara.
“Anak saya yang baru kelas 1 MTs saja sudah jadi korban. Bahkan di desa saya, anak usia SD sudah ada yang mengonsumsi. Bisa dibilang hampir 80 persen anak di bawah umur terpapar pil tersebut. Ini sudah kondisi darurat,” ungkap orang tua korban dengan nada kecam.
Keluarga korban mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banjarnegara untuk tidak menutup mata terhadap keberadaan warung-warung yang diduga menjadi pusat peredaran obat berbahaya tersebut.
Masyarakat meminta tindakan nyata dan pembersihan wilayah dari pengedar agar warga tidak mengambil langkah sendiri. “Saya berharap aparat segera bertindak tegas. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat bisa saja turun tangan sendiri karena ini benar-benar merusak generasi muda,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat, dan lembaga pendidikan. Peredaran obat terlarang yang masuk hingga ke lingkungan anak-anak sekolah dasar menuntut sinergi pengawasan yang lebih ketat antara orang tua dan pihak berwenang guna menyelamatkan masa depan generasi mendatang. (Red)