
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pengelolaan anggaran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Ditemukan adanya indikasi tumpang tindih (overlap) pada sejumlah paket kegiatan yang menggunakan metode swakelola maupun penyedia dalam periode waktu yang bersamaan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Diskominfo Tubaba mengalokasikan total dana sebesar Rp763.700.000 yang tersebar dalam sembilan (9) paket kegiatan.
Kejanggalan muncul pada sinkronisasi antar-paket berikut:
Metode E-Purchasing vs Swakelola: Terdapat satu paket Belanja Jasa TIK senilai Rp50.000.000 (Kode RUP: 58899080) melalui metode E-Purchasing. Namun, pada saat bersamaan (Januari–Desember 2025), terdapat tujuh paket Jasa TIK senilai ratusan juta rupiah yang justru dilakukan dengan metode Swakelola Tipe 1.
Anggaran Honorarium Berlebih: Selain belanja jasa teknis, terdapat alokasi Rp85.500.000 (Kode RUP: 40571021) khusus untuk Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat. Hal ini dinilai mempertebal beban anggaran untuk fungsi yang serupa.
Ketidakjelasan Spesifikasi: Hampir seluruh paket swakelola, termasuk Belanja Jasa Tenaga IT (senilai Rp261 juta dan Rp207 juta), tidak menguraikan deskripsi kegiatan, rincian volume, maupun spesifikasi pekerjaan secara detail.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 4 huruf a Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan tersebut menegaskan bahwa pengadaan harus menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan (value for money), diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan lokasi.
Ketiadaan deskripsi yang jelas pada paket-paket bernilai besar tersebut memicu kekhawatiran adanya penggelembungan anggaran atau duplikasi pekerjaan yang dikerjakan oleh orang yang sama namun dianggarkan pada kode rekening yang berbeda.
Daftar Pagu Anggaran TIK Diskominfo Tubaba 2025:
| Kode RUP | Nama Paket / Deskripsi | Metode | Pagu Anggaran |
| 40570248 | Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi (2 paket) | Swakelola | Rp261.000.000 |
| 40570720 | Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi (1 paket) | Swakelola | Rp207.000.000 |
| 40571021 | Honorarium Tim Pelaksana & Sekretariat | Swakelola | Rp85.500.000 |
| 40570403 | Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi | Swakelola | Rp85.200.000 |
| 58899080 | Belanja Jasa TIK | E-Purchasing | Rp50.000.000 |
| 40570511 | Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi | Swakelola | Rp30.000.000 |
| 40570081 | Jasa Tenaga Operator Komputer | Swakelola | Rp27.000.000 |
| 40570720 | Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi | Swakelola | Rp18.000.000 |
Pihak Dinas Enggan Berkomentar
Upaya konfirmasi telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir, namun Kepala Dinas Kominfo maupun Kabid PPID Kominfo Tubaba belum bisa dimintai keterangan. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat. Begitu pula saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas tidak memberikan tanggapan terkait indikasi tumpang tindih anggaran tersebut. (Red)