
CILACAP, sinarlampung.co– Sebuah surat tulis tangan yang diduga kuat ditulis oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, beredar luas. Surat tertanggal 14 Maret 2026 tersebut berisi pengakuan mengejutkan terkait kasus dugaan pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menyeret namanya ke ranah hukum.
Dalam surat yang ditujukan kepada istri dan anak-anaknya tersebut, Syamsul secara tegas membantah telah memerintahkan pengumpulan dana untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun uang dari pengumpulan tersebut. “Demi Allah Syamsul tidak menerima 1 rupiah pun dari apa yang dikumpulkan oleh Pak Sekda dan Pak Asisten,” tulis Syamsul dalam surat yang dibubuhi tanda tangannya tersebut.
Sebut Nama Sekda dan Asisten
Poin paling krusial dalam surat tersebut adalah pengakuan Syamsul mengenai keterlibatan pejabat teras lainnya. Syamsul mengaku hanya mendapatkan laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten 2 terkait pengumpulan dana tersebut, namun ia mengklaim telah menolak untuk terlibat.
”Syamsul hanya dilapori oleh Sekda dan Asisten 2. Itupun Syamsul jawab: ‘Saya tidak ikut-ikutan. Saya kan komitmen tidak meminta dan menerima THR’,” lanjutnya dalam petikan surat tersebut.
Meski telah melakukan penyangkalan, Syamsul mengaku heran mengapa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tetap diterbitkan terhadap dirinya. Ia merasa menjadi korban dari situasi yang tidak ia lakukan.
Selain aspek hukum, surat ini kental dengan nuansa emosional. Syamsul berkali-kali memohon maaf kepada istrinya, Jagad, Raya, serta keluarga besarnya karena merasa telah membuat malu nama keluarga akibat kasus hukum yang menjeratnya.
”Maaf menjadi buat malu keluarga… Tapi Demi Allah Syamsul tidak meminta dan melakukan dan menerima THR yang disangkakan itu,” tulisnya menutup surat tersebut.
Munculnya surat ini melempar bola panas ke pihak penyidik. Pernyataan Syamsul yang menyeret nama Sekda dan Asisten 2 membuka peluang adanya tersangka baru atau setidaknya perlunya konfrontasi keterangan antarpejabat di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengacara Syamsul maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai keabsahan surat tulis tangan ini. Namun, dokumen ini diprediksi akan menjadi salah satu materi pembelaan yang krusial dalam proses persidangan mendatang. (Red)