
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Suasana di Unit Donor Darah (UDD) Pembina Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung diwarnai aksi protes puluhan karyawan pada Senin (16/03/2026). Gejolak ini dipicu oleh pemberhentian mendadak dr. Mars Dwi Tjahjo dari jabatannya sebagai Kepala UDD, yang kemudian digantikan oleh dr. Zam.
Proses serah terima jabatan (sertijab) yang digelar pada hari yang sama menuai kritik tajam. Para pegawai menilai pergantian pimpinan tersebut dilakukan secara tertutup tanpa adanya audiensi maupun komunikasi formal dengan staf internal UDD sebelumnya.
Sejumlah karyawan mempertanyakan urgensi pencopotan dr. Mars. Di bawah kepemimpinannya, performa UDD dinilai stabil, baik dalam aspek pelayanan donor darah, pemeliharaan fasilitas, maupun iklim kerja yang kondusif.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Di saat kinerja UDD sedang optimal dan transparan, justru terjadi perombakan mendadak dengan dalih efisiensi yang kami nilai tidak proporsional,” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain persoalan kepemimpinan, kebijakan keuangan pengurus PMI Provinsi Lampung turut menjadi sorotan utama. Manajemen dituding melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran operasional UDD yang berdampak langsung pada hak-hak pekerja.
Para pegawai mengeluhkan pemotongan upah hingga tidak dibayarkannya Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam beberapa periode terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran kolektif akan terganggunya stabilitas internal yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan distribusi darah bagi masyarakat Lampung.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pengurus PMI Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan objektif pencopotan dr. Mars maupun transparansi alokasi anggaran operasional yang dikeluhkan karyawan. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (red)