Garut, sinarlampung.co– Praktik lancung diduga terjadi di lingkungan Pendidikan Nonformal Kabupaten Garut dengan modus menjual nama aparat penegak hukum. Nama Unit Tipikor Polres Garut terseret dalam pusaran dugaan pungutan liar terhadap sejumlah Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna “mengamankan” perkara.
Skandal ini mencuat dalam audiensi di DPRD Kabupaten Garut, Jumat 27 Februari 2026 lalu. Meski pertemuan berakhir buntu karena mangkirnya saksi kunci, fakta mengenai aliran dana yang diklaim untuk “orang dalam” kepolisian mulai terkuak ke publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum pengurus Forum PKBM diduga menakut-nakuti para kepala lembaga dengan isu hukum, lalu menawarkan jasa penyelesaian melalui setoran uang.
Entang Suratmana, Kepala PKBM Pasir Jati, secara terang-terangan mengakui adanya permintaan uang senilai Rp20 juta hingga Rp25 juta yang diarahkan oleh U, Ketua Forum PKBM Garut.
Uang tersebut diminta dengan dalih untuk membereskan masalah di Unit Tipikor Polres Garut.“Uang Rp2 juta sudah saya transfer ke Pak Dani (mantan Sekjen Forum). Katanya uang itu akan ditambahkan lalu diberikan ke Tipikor (Polres Garut) agar persoalan selesai,” ungkap Entang.
Ironisnya, uang “pelicin” yang diklaim untuk aparat tersebut diduga kuat bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini memicu kekhawatiran bahwa dana negara yang seharusnya untuk pendidikan rakyat justru tersedot ke kantong oknum yang menjual pengaruh institusi hukum.
Hingga saat ini, sosok Dani yang disebut-sebut sebagai penerima aliran dana tengah menjadi sorotan. Dani diketahui merupakan mantan pengurus forum yang kini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Garut.
Desak Kepolisian Bertindak
Mencuatnya kabar ini menjadi pertaruhan bagi kredibilitas Polres Garut. Publik mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan klarifikasi dan tindakan tegas jika benar ada oknum atau pihak luar yang sengaja mencoreng institusi Polri demi keuntungan pribadi.
“Masalah ini harus dibuka secara transparan agar tidak merusak citra aparat penegak hukum. Jika benar ada pencatutan nama institusi untuk memeras kepala PKBM, pelakunya harus segera ditangkap,” tegas salah satu tokoh masyarakat Garut, Selasa 3 Maret 2026.
DPRD Garut kini tengah menjadwalkan ulang audiensi lanjutan untuk menyeret pihak-pihak terkait yang bersembunyi di balik dugaan praktik “pengkondisian” tersebut. (Red)