
Oleh: Juniardi
Idealnya, janji seorang pejabat adalah komitmen suci yang patut diacungi jempol—sebuah kontrak sosial yang harus dilunasi dengan kerja nyata. Namun, di tengah dinamika pembangunan dan politik di Lampung belakangan ini, kita seringkali menyaksikan fenomena sebaliknya. Janji pejabat tak ubahnya “janji bui”—janji pragmatis ala napi yang dilontarkan demi keselamatan diri atau sekadar meredam gejolak sesaat.
Istilah “janji bui” ini menggambarkan mentalitas yang sangat berbahaya: yang penting selamat sekarang, atau yang penting berjanji dulu. Perkara ditepati atau tidak, itu urusan belakangan. Jika nanti ditagih, tinggal siapkan seribu alasan teknis untuk berkelit. Masyarakat Lampung, dari pesisir hingga pegunungan, sudah terlalu sering terbuai oleh retorika seperti ini.
Fenomena ini bukan tanpa pola. Banyak pejabat menggunakan janji sebagai strategi buying time atau membeli waktu. Saat isu infrastruktur jalan yang rusak parah mencuat atau masalah kemiskinan ekstrem di pelosok desa menghangat, janji manis segera disebar untuk mendinginkan suasana.
Masyarakat yang menaruh harapan besar mudah terbuai. Namun, seiring berjalannya waktu, janji itu menguap begitu saja. Saat periode kepemimpinan hampir habis, janji baru diproduksi kembali dengan kemasan yang lebih menarik. Begitu terus, berulang seperti lingkaran setan. Dampaknya? Terjadi “inflasi kata”. Kata-kata pejabat kehilangan wibawa moralnya, dan rakyat pun jatuh pada sikap apatis akut.
Peran Pers Bukan Sekadar Pencatat Janji
Di sinilah peran krusial pers, khususnya jurnalisme di Lampung, untuk berdiri tegak sebagai anjing penjaga (watchdog). Pers tidak boleh hanya menjadi tukang catat atau sekadar corong rilis pers yang memuat janji-janji manis tanpa daya kritis.
Jurnalisme harus memiliki daya ingat yang lebih panjang dari siklus jabatan seorang pejabat. Jika seorang pejabat menjanjikan perbaikan jalan atau pengentasan kemiskinan dalam 100 hari kerja, maka tugas pers adalah menagih janji tersebut di hari ke-101. Jangan biarkan “janji bui” ini menjadi budaya birokrasi yang dianggap wajar.
Seorang pejabat yang berintegritas seharusnya berani bicara jujur tentang kendala, bukan malah menutupi ketidakmampuan dengan janji surga. Pembangunan Lampung tidak butuh seribu alasan teknis saat janji tak terpenuhi; Lampung butuh pemimpin yang kata dan perbuatannya selaras.
Sudah saatnya kita berhenti memaklumi “janji bui”. Pers harus lebih galak menagih janji, dan masyarakat harus lebih cerdas menyaring janji politik yang samar. Karena pada akhirnya, seorang pemimpin akan diingat karena warisan kerja nyata (legacy)-nya, bukan karena tumpukan janji yang ia tinggalkan di belakang meja kekuasaan. *****