
TULANG BAWANG BARAT, sinarlampung.co – Proyek pengadaan patung pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Pasalnya, aset senilai Rp800 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut ditemukan teronggok tak terawat di tengah semak belukar.
Kondisi ini memicu tudingan pemborosan anggaran dari masyarakat. Hingga kini, patung yang menelan biaya fantastis itu disebut-sebut belum pernah terpasang sesuai peruntukannya.
“Sudah bertahun-tahun patung itu tidak dipasang. Sekarang kondisinya memprihatinkan, seperti rongsokan yang tertutup ilalang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 3 Maret 2026).
Menurutnya, pembiaran ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba. Warga pun mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut jika pada akhirnya aset negara itu dibiarkan rusak tanpa asas manfaat.
“Uang Rp800 juta itu bukan jumlah kecil, itu uang rakyat. Jika memang aset daerah, mengapa dibiarkan terbengkalai begitu saja?” tegasnya.
Merespons hal tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pengawas internal pemerintah untuk segera bertindak. Inspektorat serta Kejaksaan diharapkan turun tangan mengusut tuntas dugaan kejanggalan, mulai dari proses pengadaan hingga penyebab mangkraknya proyek tersebut.
Masyarakat menuntut penjelasan resmi dari Dinas Perkimta terkait perencanaan dan status terkini aset tersebut. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Masalah ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aset yang dibeli dari pajak rakyat. Harus ada pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (Sudirman/*)