
Pesawaran, sinarlampung.co – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung membangun jalan ruas Gedong Tataan-Pardasuka sepanjang dua kilometer menuai sorotan dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia DPD Lampung. Mereka meminta Pemprov mengkaji ulang rencana tersebut karena kerusakan jalan dinilai jauh lebih panjang dari yang akan diperbaiki.
Ketua LSM Penjara Lampung, Mahmudin, menyebut kondisi kerusakan jalan pada ruas Gedong Tataan-Pardasuka diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer. Kerusakan tersebut, menurutnya, sudah lama dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan.
“Kerusakan jalan Gedong Tataan-Pardasuka bukan hanya dua kilometer. Faktanya, sekitar 10 kilometer mengalami kerusakan berat dan membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai kebijakan ini terkesan setengah hati,” tegas Mahmudin, Minggu (1/3/2026).
Ruas jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Gedong Tataan dan Pardasuka itu merupakan jalur penting bagi aktivitas warga. Setiap hari kendaraan roda dua maupun roda empat melintas membawa hasil pertanian, kebutuhan pokok, hingga aktivitas pendidikan, meski harus melewati jalan berlubang dan bergelombang yang kian menggerus kenyamanan berkendara.
Mahmudin menilai pembangunan sepanjang dua kilometer belum cukup menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung menyusun perencanaan yang lebih matang serta terbuka terkait skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi harus proporsional dan sesuai kebutuhan di lapangan. Jika memang keterbatasan anggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tambahnya.
LSM Penjara juga meminta DPRD Provinsi Lampung menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan pembangunan jalan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Selain itu, mereka berharap pelaksanaan proyek nantinya dilakukan secara serius dan tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
Mahmudin juga mengingatkan agar pihak pelaksana benar-benar bekerja secara profesional sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait detail teknis rencana pembangunan jalan Gedong Tataan-Pardasuka. (Iskandar)