
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung menyoroti realisasi sejumlah pos anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Ketua LSM Penjara DPD Lampung, Mahmudin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian publik. Data tersebut dihimpun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, beberapa kegiatan yang realisasinya patut dicermati antara lain pengembangan layanan bezzeting dan mutasi pegawai berbasis SIMPEG sebesar Rp50 juta, digitalisasi perpustakaan Rp50 juta, penyediaan fasilitas digital data dan informasi Rp81 juta, serta jamuan delegasi atau tamu sebesar Rp120 juta.
Selain itu, terdapat pula anggaran pengadaan peralatan dan mesin Rp50 juta, rehabilitasi gedung Kanwil Kemenag Lampung Rp1 miliar, meubelair gedung Rp500 juta, serta peralatan dan mesin gedung sebesar Rp577,2 juta.
LSM Penjara juga mencatat anggaran pengaspalan halaman gedung sebesar Rp300 juta, keperluan sehari-hari perkantoran masing-masing Rp58,7 juta dan Rp60,9 juta, serta sejumlah paket perencanaan dan pengawasan kegiatan yang masing-masing dianggarkan Rp75 juta.
“Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, kami menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ujar Mahmudin, Selasa (24/2/2026).
Mahmudin menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, LSM Penjara dalam waktu dekat akan melayangkan surat konfirmasi sekaligus mengajukan audiensi kepada pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung guna meminta klarifikasi atas sejumlah pos anggaran tersebut.
“Kami berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jika diperlukan, kami juga akan mendorong aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan mempertanyakan sejumlah dugaan persoalan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung yang menurutnya kerap menjadi sorotan publik.
“Kami akan melayangkan surat audiensi untuk mempertanyakan dugaan persoalan di tubuh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Hampir setiap tahun muncul pemberitaan negatif, bahkan pada akhir 2025 sempat ada aksi orasi dari sejumlah LSM, namun hingga kini belum ada informasi tindak lanjutnya,” ujarnya.
Mahmudin juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi. (Redaksi)