
WAY KANAN, sinarlampung.co – Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu dari delapan tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolres Way Kanan. Tahanan tersebut diringkus di sebuah kawasan hutan pada Senin(23 Februari 2026, setelah sempat buron selama kurang lebih 24 jam.
Skandal Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Gergaji Dipasok Pedagang Kantin?
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi penangkapan perdana ini namun belum merinci identitas spesifik dari tahanan yang tertangkap tersebut. “Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan. Saat ini fokus utama adalah memburu tujuh pelarian lainnya,” ujar Kapolda.
Penyelidikan internal mengungkap fakta mengejutkan terkait cara para tahanan kabur. Delapan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum tersebut diduga menjebol plafon sel menggunakan gergaji besi.
Polisi telah mengamankan seorang berinisial SR, penjaga kantin di lingkungan Mapolres Way Kanan. SR diduga kuat berperan sebagai pemasok atau penyelundup gergaji besi tersebut ke dalam sel, yang kemudian digunakan para tahanan untuk memotong teralis plafon pada Minggu 22 Februari 2026 dini hari.
Kapolda Lampung telah memerintahkan jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Bid Propam untuk mem-back up penuh pengejaran. “Saya sudah perintahkan jajaran Polda Lampung membantu pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Lampung-Sumsel. Kami juga mengerahkan unit anjing pelacak (K-9) untuk menyisir jalur-jalur tikus,” tegas Kapolda.
Selain pengejaran fisik, Bid Propam Polda Lampung juga tengah memeriksa intensif sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian guna mendalami adanya unsur kelalaian atau keterlibatan oknum petugas.
| No | Nama Tahanan | Kasus / Satuan | Asal Wilayah |
| 1 | Hermawansyah | Narkoba | Desa Sri Menanti, Negarabatin |
| 2 | Surmanto | Narkoba | Desa Punjul Agung, Buay Bahuga |
| 3 | Kristian Jadi Nata | Pencurian (Reskrim) | – |
| 4 | Nova Ari Susanto | Penggelapan (Polsek Baradatu) | – |
| 5 | Joni Yansah | Pencurian (Polsek Blambangan Umpu) | – |
| 6 | Rio Andika | Pencurian (Polsek Blambangan Umpu) | – |
| 7 | Darno | Pencurian (Reskrim) | – |
| 8 | Sairul | Pencurian (Reskrim) | – |
| (Catatan: Salah satu nama di atas telah tertangkap, namun identitas pastinya masih menunggu rilis resmi Polres Way Kanan). |
Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada para pelarian dan pihak keluarga agar segera menyerahkan diri secara kooperatif. Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan jika para tahanan memberikan perlawanan yang membahayakan petugas atau masyarakat.
Buntut dari kejadian ini, Polres Way Kanan kini melakukan sterilisasi total di area markas. Protokol pengawasan terhadap pembawa makanan dari luar dan aktivitas kantin diperketat dengan pemeriksaan berlapis untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Red)