
TANGGAMUS, sinarlampung.co – Tata kelola anggaran di Puskesmas Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, realisasi dana transportasi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp509.030.000, sebuah angka yang dinilai tidak rasional dan terindikasi mengalami penggelembungan (mark-up).
Jika dirata-ratakan, Puskesmas Kota Agung menghabiskan sekitar Rp1.300.000 setiap harinya selama satu tahun penuh hanya untuk biaya transportasi.
Lahan “Bancakan” Anggaran Kesehatan Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Lampung, Rudolf Haikal Fikri, menyatakan bahwa tingginya angka tersebut menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan.
“Anggaran kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama justru diduga menjadi lahan ‘bancakan’ oknum tertentu. Kami mempertanyakan mengapa Dinas Kesehatan Tanggamus terkesan abai terhadap laporan penggunaan anggaran yang mencolok ini,” ujar Rudolf.
Tuntutan Audit dan Tindakan Hukum JAMPER mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap dokumen laporan penggunaan anggaran Puskesmas Kota Agung. Rudolf meyakini adanya potensi manipulasi data perjalanan atau transportasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus maupun Kepala Puskesmas Kota Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penggelembungan anggaran tersebut. (Red)