
LAMPUNG TIMUR, sinarlampung.co– Sopir truk bermuatan batu yang adu kambing dan menewaskan sopir Mobil MBG diduga dalam pengaruh minuman keras. Truk menghantam mobil operasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) di jalan perbatasan Batu Badak-Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur, Kamis 12 Februari 2026.
Hingga sepekan pasca-insiden “adu kambing” tersebut, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang melarikan diri sesaat setelah kejadian.
Tragedi ini merenggut nyawa Ansori, warga Desa Gunung Raya, yang merupakan pengemudi mobil Gran Max pengangkut MBG. Korban meninggal di tempat setelah terjepit kabin kendaraan yang ringsek parah.
Sementara itu, rekan korban bernama Selamat, yang duduk di kursi penumpang, dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selamat mengalami patah tulang serius dan trauma berat akibat benturan keras tersebut.
Pihak keluarga berharap adanya pertanggungjawaban penuh dari pihak pemilik truk maupun sopir yang bersangkutan.
Botol Miras di Mobil Truk
Penyidik dari Unit Laka Lantas Polres Lampung Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Bukti paling krusial adalah ditemukannya botol minuman keras di dalam kabin truk bermuatan batu keriting tersebut.
“Dugaan kuat sopir dalam kondisi mabuk dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali. Kami sudah mengantongi identitas pemilik truk dan sedang melacak keberadaan sopir yang kabur,” ujar sumber kepolisian di lokasi.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni truk bermuatan batu dan mobil Gran Max Blind Van, saat ini telah dievakuasi dan diamankan di Pos Lantas terdekat sebagai barang bukti.
Polisi mengimbau kepada sopir truk untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 ayat (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Masyarakat dan keluarga korban kini menanti rilis resmi dari Polres Lampung Timur terkait status penangkapan pelaku. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kendaraan pengangkut program strategis nasional (MBG) dan faktor kelalaian akibat alkohol. (Red)