
WAY KANAN, sinarlampung.co– Penyidikan kasus penganiayaan anggota Satpol PP Way Kanan berinisial DD kini menyeret dugaan tindak pidana berlapis. Selain menemukan narkoba dan amunisi di rumah tersangka R alias Uda Roma, polisi kini tengah mendalami peran seorang oknum wartawan media daring berinisial J yang berada di lokasi saat pembacokan terjadi.
Dalam penggeledahan di kediaman R di KM 4 Blambangan Umpu, tim Satreskrim Polres Way Kanan menemukan barang bukti mengejutkan berupa satu butir peluru aktif, alat isap sabu (bong), serta ratusan plastik klip transparan.
Kronologi dan Kehadiran Saksi J
Insiden berdarah ini bermula pada Kamis 12 Februari 2026 sore saat korban diminta menemui pelaku. Di sana, korban yang didampingi rekannya langsung diinterogasi dan dituduh oleh pelaku R yang saat itu ditemani oleh J. Cekcok mulut tersebut berakhir dengan serangan senjata tajam jenis golok dan badik secara membabi buta ke arah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban DD menderita luka parah dan harus menerima total 33 jahitan di bagian dagu serta jari tangan. Korban berhasil melarikan diri menggunakan motor warga untuk mencari pertolongan medis.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Eko Heri Susanto, menegaskan bahwa selain senjata tajam, temuan peluru dan alat isap sabu menjadi fokus penyelidikan baru. “Kami amankan beberapa barang bukti lain dari rumah terlapor. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Tersangka R kini terancam dijerat pasal penganiayaan berat, UU Darurat terkait kepemilikan amunisi, serta UU Narkotika. Sementara itu, status oknum wartawan J dan seorang oknum kepolisian yang sempat dihubungi pelaku usai kejadian masih dalam pemantauan pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka. (Red)