
Tanggamus, Sinarlampung.co – Proyek penguatan tebing sungai di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak dikerjakan secara optimal dan memunculkan kekhawatiran akan kualitas konstruksi.
Proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp2,2 miliar tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV Angkatan Sepuluh. Namun di lapangan, sejumlah warga menilai hasil pekerjaan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.
Beberapa warga Pekon Gunung Kasih yang ditemui media ini mengaku kecewa. Mereka menduga pengerjaan dilakukan secara terburu-buru dan tidak sepenuhnya memperhatikan mutu material maupun teknis konstruksi.
“Kami khawatir bangunan ini tidak akan bertahan lama. Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak sebanding. Jangan sampai baru beberapa tahun sudah rusak,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (1/2/2026).
Keresahan warga tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin. Ia menilai proyek penguatan tebing sungai tersebut layak menjadi perhatian serius aparat pengawas dan penegak hukum.
Menurut Mahmuddin, proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah semestinya dilaksanakan secara profesional, transparan, serta mengacu ketat pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Jika dugaan pengerjaan asal-asalan ini benar, maka patut dicurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan,” tegas Mahmuddin.
Ia juga meminta Dinas PSDA Provinsi Lampung selaku pengguna anggaran agar tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja rekanan pelaksana.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai proyek yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana justru menjadi ladang keuntungan oknum tertentu,” tambahnya.
LSM Penjara Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya memastikan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan kepada instansi berwenang.
Sementara itu, masyarakat Pekon Gunung Kasih berharap pemerintah daerah dan instansi terkait bersikap tegas serta memastikan proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar. Warga menilai keberlanjutan dan ketahanan bangunan sangat penting demi keselamatan dan kepentingan jangka panjang masyarakat.(Red)