
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kecelakaan kerja di Provinsi Lampung tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 887 kasus kecelakaan kerja berdasarkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, dengan 13 pekerja dinyatakan meninggal dunia.
Angka tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu, usai Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Telukbetung, Senin 26 Januari 2026.
Data 887 kasus kecelakaan tersebut dinilai hanyalah fenomena gunung es. Jika ditambah dengan pengaduan langsung melalui aplikasi Si Gajah Konsul dan SP4N, total persoalan ketenagakerjaan di Lampung mencapai 974 kasus.
Selain nyawa yang terancam, hak-hak normatif pekerja pun masih banyak yang dikebiri oleh perusahaan. Rincian pengaduan meliputi, upah di bawah UMP: 29 kasus, penahanan ijazah 7 kasus, pelanggaran THR 6 kasus, dan tunggakan iuran BPJS 2 kasus.
Membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja RI, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa setiap kecelakaan kerja adalah alarm kegagalan sistem.
“Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Ini terjadi karena proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” tegas Marindo di hadapan peserta apel.
Secara nasional, angka kecelakaan kerja pada tahun 2024 mencapai 319.224 kasus. Hal ini menuntut adanya perubahan paradigma dari penanganan yang bersifat reaktif menjadi ekosistem K3 yang profesional dan kolaboratif.
Guna menekan angka kecelakaan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan sembilan langkah strategis, di antaranya digitalisasi layanan pengawasan K3. Penguatan Dewan K3 Provinsi (DK3P) dengan memastikan regulasi turun hingga ke tingkat teknis perusahaan, dan melibatkan serikat pekerja sebagai pengawas norma K3 di lapangan.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” tutup Marindo. (Red)