
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kecelakaan kerja masih jadi peringatan keras. Angkanya tinggi dan dampaknya nyata. Budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pun dinilai belum benar-benar mengakar.
Itu yang disoroti Pemerintah Provinsi Lampung saat pencanangan Bulan K3 Nasional 2026 tingkat provinsi, Senin (26/1/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan perlunya perubahan cara pandang.
Membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Sekdaprov menyebut, satu kecelakaan kerja bukan sekadar kesalahan teknis. Lebih dari itu, ia adalah kegagalan sistem.
Data nasional mencatat, sepanjang 2024 terjadi 319.224 kasus kecelakaan kerja. Angka itu berdiri di atas 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Sebuah alarm yang tak bisa diabaikan.
Menurut Marindo, kecelakaan kerap berakar dari proses kerja yang tak aman, peralatan yang tak layak, hingga budaya K3 yang belum hidup di tempat kerja. Karena itu, pendekatan sektoral tak lagi cukup.
Tahun ini, Bulan K3 Nasional mengusung tema pembangunan ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif. Pemerintah ingin K3 tidak lagi reaktif, tetapi terintegrasi.
Tantangannya jelas. Kualitas layanan belum merata. Koordinasi antarinstansi masih terkotak. Banyak perusahaan belum menerapkan Sistem Manajemen K3.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegas Marindo. Sebab itu, kata dia, Pemerintah, dunia usaha, dan pekerja harus bergerak dalam satu tujuan yang sama.
Pada 2026, pemerintah menyiapkan sejumlah agenda strategis. Mulai dari transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, hingga pelibatan aktif serikat pekerja dalam pengawasan di lapangan. Peran Dewan K3 Provinsi juga diperkuat agar kebijakan benar-benar sampai ke daerah.
Di ujung sambutan, Sekdaprov mengingatkan satu hal mendasar. K3 bukan sekadar kewajiban aturan. Ia adalah nilai. Tentang hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat.
Produktivitas boleh dikejar. Tapi keselamatan tak boleh ditawar. (Red)