
PESAWARAN, sinarlampung.co-Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui tim terpadu melakukan peninjauan lapangan terkait keluhan genangan air di sekitar pembangunan Rumah Sakit (RS) Urip Gedong Tataan, Desa Kutoarjo, Senin (19/1/2026). Langkah ini diambil untuk merumuskan solusi komprehensif atas masalah banjir yang mengganggu aktivitas warga setempat.
Peninjauan tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Koordinator tim dari DPMPTSP, Hapni, menegaskan bahwa secara administratif dan tata ruang, pembangunan RS Urip telah memenuhi prosedur. Berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RTRW, lokasi tersebut memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman perkotaan.
“Pelaku usaha telah mengantongi Persetujuan Lingkungan sejak Desember 2024 serta Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah untuk memastikan pembuangan air ke badan air permukaan memenuhi baku mutu,” jelas Hapni.
Gorong-Gorong Nasional Jadi Pemicu
Meski pihak RS Urip telah membangun drainase internal dan jalan beton bagi warga, tim lapangan menemukan beberapa faktor teknis yang menyebabkan air tetap meluap saat hujan deras: Saluran di bawah jalan nasional (lintas provinsi/pusat) tidak mampu menampung debit air hujan yang tinggi.
Sementara Drainase Desa yaitu saluran di seberang jalan rumah sakit berukuran kecil, mengalami pendangkalan akibat timbunan sampah, dan kurang pemeliharaan. Wilayah tersebut memang diketahui merupakan titik rendah yang kerap tergenang air bahkan sebelum pembangunan rumah sakit dimulai.
Merespons temuan tersebut, Pemkab Pesawaran merekomendasikan beberapa langkah cepat: Pihak RS Urip diminta membangun embung atau kolam retensi untuk menampung limpasan air dari area belakang agar tidak langsung mengalir ke jalan.
Pemkab akan bersurat kepada Kementerian/Balai Jalan Nasional untuk mengkaji pelebaran gorong-gorong di bawah jalan raya utama. Mendorong kolaborasi antara pihak rumah sakit, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membersihkan saluran drainase dari sampah secara berkala untuk normalisasi.
Arif Bastian Rasyid, perwakilan RS Urip Gedong Tataan, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. “Kami sudah memfasilitasi drainase untuk limbah domestik warga dan ke depannya akan terus berkoordinasi dalam mitigasi banjir,” ujarnya. (Mahmudin)