
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Lampung mendesak pengusutan dugaan penyimpangan anggaran dan praktik jual beli jabatan di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung. Hal itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kanwil pada Selasa 13 Januari 2026.
Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Rifki Galuh Pratama, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap tata kelola anggaran di Kanwil Kemenag Lampung. Ia menilai ada sejumlah proyek strategis yang terindikasi tidak transparan dalam pengelolaannya.
“Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Asrama Haji Provinsi Lampung, rehabilitasi kantor KUA, proyek layanan haji dan umrah terpadu, hingga pembangunan sarana pendidikan madrasah,” ujar Rifki dalam orasinya yang diguyur hujan gerimis.
Rifki menyayangkan belum adanya klarifikasi terbuka dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung terkait temuan tersebut. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat provinsi, Kakanwil memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin proyek negara bebas dari konflik kepentingan.
Aroma Jual Beli Jabatan
Selain persoalan infrastruktur, PERMAHI juga mengungkap indikasi kuat praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Lampung sepanjang periode 2022–2024. Wakil Koordinator Lapangan, Yoksa Adrinata, menyebut praktik ini diduga semakin menguat pascapelantikan Kakanwil yang baru.
“Kami mencium keterlibatan oknum berinisial Y yang diduga berperan sebagai penghubung atau broker dalam pengamanan posisi strategis melalui jalur informal. Ini jelas mencederai prinsip merit system dan reformasi birokrasi,” tegas Yoksa.
Lebih lanjut, Yoksa mensinyalir adanya alur komunikasi antara pihak Kanwil Kemenag Lampung dengan oknum tenaga ahli di Kementerian Agama RI pusat untuk memuluskan promosi dan mutasi jabatan yang tidak berbasis kompetensi.
Di depan Kantor Kejati Lampung, massa PERMAHI mendesak korps adhyaksa tersebut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. “Kami meminta Kejati Lampung memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa intervensi. Hujan hari ini tidak menyurutkan semangat kami; ini adalah wujud tanggung jawab moral mahasiswa hukum untuk menjaga marwah institusi negara dan melindungi uang rakyat,” ujar Rifki.
Jadi Rahasia Umum
Sumber di Kemenag Lampung menyebutkan dugaan jual beli jabatan dan pengenadlian proyek di Kanwil Kemenag Lampung sudah menjadi rahasia umum. Beberapa pejabat di lingkup Kemenag Lampung mengaku bahwa mereka justru tahu lebih banyak soal oknum di sana. “Ini rahasia umum di kalangan internal, oknumnya lebih dari itu. Saya tau infonya,” ujar salah satu pejabat yang namanya minta dirahasiakan.
Dia menyebut bahwa posisi dia juga sedang “diincar” oleh oknum tertentu karena dianggap kritis dan jadi batu sandungan. “Jabatan saya dipertaruhkan, bila info ini bocor ke publik,” ungkapnya kepada media ini.
Tanggapan Humas Kanwil
Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Lampung, Alifah, Provinsi Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait isu tata kelola anggaran dan manajemen kepegawaian yang belakangan berkembang di ruang publik.
Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Lampung, Alifah, menegaskan bahwa seluruh proyek strategis di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh proyek strategis Kanwil Kemenag Lampung baik pembangunan Asrama Haji, Kantor Urusan Agama (KUA), Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), maupun sarana pendidikan madrasah dilaksanakan melalui mekanisme tender resmi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga pengawasan dan audit,” ujar Alifah dalam keterangan resminya, Kamis 16 Januari 2026.
Menurutnya, setiap proyek tersebut juga berada dalam pengawasan berlapis oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mendapat pendampingan dan pengawalan hukum dari aparat penegak hukum.
“Tidak ada satu pun proyek yang berjalan di luar sistem. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi isu terkait dugaan praktik jual beli jabatan, Alifah secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menekankan bahwa sistem kepegawaian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak membuka ruang bagi praktik transaksional.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan adanya jual beli jabatan adalah tidak benar. Dalam sistem ASN, jabatan bukan ruang transaksi, melainkan amanah negara yang ditetapkan melalui mekanisme merit, penilaian kinerja, serta persetujuan berjenjang,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan secara konsisten di Kanwil Kemenag Lampung untuk memastikan profesionalisme dan integritas birokrasi tetap terjaga.
Terkait penyebutan oknum dengan inisial tertentu yang disebut-sebut berperan sebagai perantara jabatan, Alifah menyatakan bahwa Kanwil Kemenag Lampung tidak pernah mengenal maupun memberikan kewenangan kepada pihak mana pun sebagai broker jabatan.
“Penyebutan nama atau inisial tanpa disertai bukti yang sah merupakan bentuk fitnah dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alifah menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan internal resmi yang disertai bukti terkait dugaan praktik transaksional jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. “Kanal pengaduan resmi dan Inspektorat Jenderal selalu terbuka bagi siapa pun yang memiliki data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Alifah menyatakan komitmen Kanwil Kemenag Lampung terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol publik. Namun setiap tuduhan wajib dibuktikan. Menyebarkan narasi tanpa dasar justru mencederai integritas dan hukum. Kanwil Kemenag Lampung terbuka untuk diaudit, diperiksa, dan diuji secara profesional,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap setiap tindakan yang mencemarkan nama baik individu maupun institusi melalui fitnah yang tidak berdasar. (Red)