
Bengkulu, sinarlampung.co-Warga RT 10 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, digegerkan oleh aksi penggerebekan di sebuah rumah kos pada Kamis 15 Januari 2026 malam. Seorang istri bersama anaknya nekat menggerebek sang suami yang diduga tengah menjalin hubungan gelap dengan perempuan lain.
Sosok pria yang digerebek berinisial Hr, diduga merupakan oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma. Sementara sang perempuan, Nd, disebut-sebut merupakan tenaga PPPK yang juga staf bawahannya di instansi yang sama.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, keributan pecah saat sang istri mendatangi kamar kos tersebut pada malam hari. Kecurigaan istri terhadap hubungan tidak wajar suaminya berujung pada adu mulut dan kegaduhan yang memancing perhatian massa.
“Informasinya oknum yang digerebek itu pejabat di Dinkes Seluma bersama stafnya yang masih PPPK,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Mirisnya, Nd diketahui juga telah memiliki suami sah. Berdasarkan pengakuan warga yang menyaksikan langsung di lokasi, saat penggerebekan terjadi, pasangan bukan muhrim tersebut diduga sedang tidak mengenakan busana lengkap di dalam kamar.
Guna menghindari tindakan main hakim sendiri dan situasi yang semakin memanas, aparat dari Polsek Selebar segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Pihak-pihak yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolsek Selebar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan.
Respon Dinas Kesehatan Seluma
Menanggapi isu miring yang menyeret jajarannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran mendalam. Meski belum menerima laporan resmi secara administratif, Erlan menegaskan tidak akan tinggal diam jika informasi tersebut terbukti benar.
“Informasi ini akan kami telusuri. Jika memang benar ada oknum pejabat atau tenaga PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran moral dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Seluma, tentu akan kami proses sesuai ketentuan dan sanksi yang berlaku,” tegas Erlan. (Red)