
Lampung Utara, sinarlampung.co – Isu dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi mulai mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lampung Utara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim, Dirgantara, memilih mendorong penyelesaian secara internal di tengah sorotan publik terhadap proyek bernilai Rp1,2 miliar tersebut.
Dirgantara menyampaikan, hingga kini pihak-pihak yang dikaitkan dalam isu proyek belum menyampaikan laporan resmi kepadanya. Karena itu, ia tidak mengambil langkah aktif untuk meminta klarifikasi.
“Pada dasarnya kawan-kawan yang terkait isu dalam berita belum melapor ke saya dan saya juga tidak bertanya tentang itu. Kenapa? Saya berusaha agar isu itu diselesaikan secara internal, sesama teman, sesama sejawat profesi,” kata Dirgantara, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menambahkan, berita acara Provisional Hand Over (PHO) bukan hanya berupa satu lembar dokumen, melainkan disusun dan ditandatangani oleh tim. Menurutnya, mekanisme dialog masih memungkinkan untuk meredam persoalan yang muncul.
“Lagipula, berita acara PHo itu tidak hanya satu lembar dan yang bertandatangan di situ berupa tim. Pasti mereka bisa selesaikan secara dialog,” ujarnya.
Dirgantara juga menegaskan, dirinya tetap membuka ruang jika ada pihak yang ingin menyampaikan laporan secara resmi. Namun, ia memilih tidak memulai dengan memanggil atau menanyakan langsung kepada pihak-pihak terkait.
“Mungkin itu yang bisa saya respon sementara ini, sampai ada mungkin kawan-kawan mau laporan ke saya enggak apa-apa juga. Tapi jika saya yang bertanya, mungkin enggak,” imbuhnya.
Terkait isu pada tahap Final Hand Over (FHO), Dirgantara mengaku belum dapat memberikan penjelasan. Ia menyebut belum mengetahui siapa saja yang tergabung dalam tim FHO, mengingat saat proyek berlangsung dirinya belum bertugas di Disperkim Lampung Utara.
“Harapan saya, Kepala Dinas yang saat itu menjabat bisa menjadi mediator untuk mendinginkan konflik,” imbuhnya lagi.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Tahap II Gedung Perpustakaan Daerah Kotabumi dibiayai dari APBD Perubahan 2024 Disperkim dan Cipta Karya Lampung Utara dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar, dan dikerjakan oleh CV Rajhabor Technique.
Proyek tersebut sebelumnya disorot karena hasil pemeriksaan Tim PHO menemukan sejumlah persoalan, mulai dari item pekerjaan yang diduga fiktif, kondisi bangunan yang dinilai bermasalah, hingga pekerjaan sumur bor yang baru dilakukan setelah pemeriksaan PHO. Isu dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara PHO serta belum optimalnya pelaksanaan FHO turut memicu perhatian publik dan desakan penanganan lebih lanjut. (AJO-L)