
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aroma tidak sedap terkait tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyeruak ke publik. Sepanjang tahun anggaran 2025, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai fantastis mencapai Rp11.509.010.000.
Dugaan korupsi ini mencakup empat mata anggaran yang dinilai bermasalah dan tidak berorientasi pada kepentingan publik. Aparat penegak hukum (APH) kini didorong untuk segera melakukan penyelidikan guna mengusut potensi kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah tersebut.
Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER), Rudolf Haikal Fikri, membeberkan rincian empat pos anggaran di Bagian Umum Setda Pemkot Bandar Lampung yang menjadi sorotan:
Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH): Rp4.900.000.000
Sewa Kendaraan Dinas Perorangan: Rp3.085.600.000
Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Penumpang: Rp2.917.660.000
Makan-Minum Aktivitas Lapangan: Rp605.750.000
“Total porsi belanja dari empat mata anggaran ini mencapai Rp11,5 miliar. Ini hanya untuk urusan internal pemerintahan yang sama sekali tidak bersinggungan langsung dengan kesejahteraan rakyat,” tegas Rudolf dalam keterangannya, Selas 7 Januari 2026.
Rudolf menilai, besarnya anggaran untuk urusan rutin tersebut sangat rentan terhadap praktik manipulasi laporan keuangan. Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban seperti nota pengeluaran sangat mudah direkayasa jika tidak diawasi secara ketat.
Ia juga menyentil kebijakan anggaran Pemkot Bandar Lampung yang dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Di tengah gelombang penghematan yang digelorakan pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung justru menghambur-hamburkan uang negara untuk hal yang tidak mendesak. Ini jelas menciderai rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit,” tuturnya.
JAMPER meminta pihak kepolisian maupun kejaksaan tidak tinggal diam. Integritas aparat penegak hukum kini dipertaruhkan untuk membongkar dugaan praktik lancung di lingkungan Setda tersebut.
“Penegak hukum sangat mudah mengendus kasus ini jika memang ada niat. Tinggal keberanian dan integritas mereka yang diuji dalam menangani persoalan luar biasa ini,” tambah Rudolf.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Bagian Umum Setda, Sekretaris Daerah, maupun Wali Kota Bandar Lampung terkait tudingan serius tersebut. (Red)