
Awal tahun 2026 yang seharusnya menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata, justru diawali dengan kabar duka yang menyayat hati. Tewasnya dua bocah di aliran Air Terjun Way Lalaan pada 1 Januari kemarin bukan sekadar “kecelakaan murni” atau “takdir”.
Peristiwa ini adalah alarm keras yang menunjukkan betapa pucatnya wajah tata kelola pariwisata di Kabupaten Tanggamus.
Setiap tahun, ribuan wisatawan memadati destinasi alam kita. Pemkab melalui Dinas Pariwisata mungkin dengan bangga mencatat angka kunjungan dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tiket masuk.
Namun, di balik angka-angka tersebut, tersimpan tanya besar: Di mana jaminan keselamatan bagi rakyat yang membayar tiket tersebut?
Pariwisata Tanpa Standar Keamanan
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Air Terjun Way Lalaan 1 memiliki titik kedalaman hingga dua meter dengan arus yang deras. Dalam logika keselamatan publik, lokasi seperti ini adalah zona risiko tinggi.
Pertanyaannya, mengapa rambu peringatan baru sibuk dipasang setelah nyawa melayang? Mengapa pengawasan begitu minim di titik-titik krusial?
Ini menunjukkan adanya pola kerja “pemadam kebakaran” di jajaran birokrasi Tanggamus. Pemerintah cenderung reaktif, bukan preventif. Dinas terkait seolah-olah hanya hadir untuk memungut pajak dan tiket, namun alpa dalam melakukan audit standar keamanan (SOP) secara berkala kepada pengelola wisata.
Bukan Hanya Way Lalaan
Kritik terhadap kinerja Pemkab Tanggamus sebenarnya tidak hanya berhenti di sektor pariwisata. Tragedi ini hanyalah puncak gunung es dari masalah responsivitas pemerintah daerah.
Mulai dari infrastruktur jalan yang masih banyak “berlubang” di wilayah pelosok, hingga isu akuntabilitas anggaran yang sering kali tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat bawah.
Jika pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial yang megah, mengapa untuk sekadar memasang papan peringatan yang memadai atau menyiagakan tim penyelamat (life guard) profesional di lokasi wisata milik daerah saja tampak begitu sulit?
Menanti Integritas dan Tanggung Jawab
Masyarakat Tanggamus tidak butuh sekadar ucapan belasungkawa dari para pejabat. Rakyat butuh pertanggungjawaban nyata. Bupati dan jajarannya harus berani melakukan evaluasi total.
Jangan biarkan pengelola wisata berjalan tanpa pengawasan ketat. Jika sebuah destinasi tidak mampu memenuhi standar keselamatan, maka pemerintah harus berani menutupnya sementara hingga perbaikan dilakukan.
Integritas pemerintah sedang dipertaruhkan. Apakah mereka akan terus berlindung di balik kata “musibah”, atau berani mengakui adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan?
Ke depan, kita tidak ingin melihat sektor pariwisata Tanggamus hanya dikenal karena keindahan alamnya yang mematikan, tetapi karena kenyamanan dan keamanannya yang terjamin. Jangan sampai retribusi yang dibayarkan rakyat dengan keringat mereka, justru berujung pada air mata karena hilangnya nyawa. (Tari Pratama)