
Bandarlampung, Sinarlampung.co — Peresmian Embung Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Sabtu (20/12/2025) memantik tanda tanya publik. Pasalnya, setelah peresmian dilakukan, sejumlah media daring menyoroti masih adanya aktivitas pekerja di lokasi embung, sehingga memunculkan dugaan proyek belum rampung namun sudah diresmikan.
Polemik tersebut mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Herman mendatangi lokasi embung pada Senin (22/12/2025) guna melakukan pengecekan dan meminta penjelasan langsung dari pengawas serta para pekerja di lapangan.
“Kehadiran saya ke sini untuk meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Dari hasil pengecekan dan klarifikasi, peresmian embung sudah dilakukan sesuai jadwal karena pekerjaan utama telah selesai sebelum batas waktu yang disepakati,” ujar Herman kepada awak media di lokasi.
Menurut Herman, aktivitas yang masih terlihat pasca-peresmian bukanlah pekerjaan pokok konstruksi, melainkan pembersihan area dan perapihan atau finishing. Ia menyebutkan, sebelumnya lokasi embung sempat terdampak cuaca ekstrem dan badai, sehingga diperlukan penataan ulang pada beberapa bagian.
“Yang dikerjakan sekarang hanya pembersihan, perapihan tanggul tanah, dan finishing ringan. Secara fungsi, embung ini sudah bekerja maksimal,” katanya.
Herman menegaskan, saat terjadi badai, embung Kemiling terbukti mampu menampung air hingga mencapai ketinggian sekitar 50 sentimeter dari bibir embung. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa fungsi utama embung telah berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh keterangan yang disampaikannya merupakan hasil klarifikasi lintas instansi, mulai dari agenda Pemerintah Provinsi Lampung hingga Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang kemudian dicocokkan langsung dengan fakta di lapangan.
“Data administrasi dan kondisi faktual di lokasi sudah sesuai. Tidak ada pekerjaan pokok yang tertinggal,” tegasnya.
Herman pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengingatkan, informasi yang belum diverifikasi secara utuh berpotensi menimbulkan asumsi keliru dan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.
Pantauan kembali dilakukan Herman pada Selasa (23/12/2025). Dalam kunjungan lanjutan tersebut, ia memastikan kembali bahwa pekerjaan utama embung telah selesai sebelum waktu yang tercantum dalam kontrak.
“Saya kembali turun dan memastikan langsung. Pekerjaan utama memang sudah selesai sebelum batas kontrak,” ungkapnya.
Dari keterangan pihak pelaksana di lapangan, Herman menyebutkan bahwa masa kontrak proyek sebenarnya masih berlaku hingga 30 Desember 2025. Sisa waktu tersebut dimanfaatkan untuk penyempurnaan akhir pada area embung.
“Pekerjaan inti sudah rampung. Yang tersisa hanya finishing dan perapihan. Dengan sisa waktu yang ada, saya pastikan seluruh pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Herman menegaskan, peresmian Embung Kemiling yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur pengendali air yang fungsional dan bermanfaat.
“Peresmian ini adalah simbol komitmen pemerintah kepada warga. Embung sudah berfungsi, dan penyempurnaan akhir tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (Wisnu/*)