
LAMPUNG TIMUR, 10 Desember 2025 – Proyek peningkatan ruas jalan Raman Endra – Rejo Katon di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, yang menelan anggaran sekitar Rp1 Miliar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kualitas pengerjaan jalan yang baru selesai sekitar dua minggu terakhir ini dinilai “asal jadi” karena ketebalan aspal yang sangat tipis dan tidak merata.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan pada Selasa 9 Desember 2025, kualitas pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan. Ketebalan lapisan aspal terlihat variatif dan tidak merata, berkisar antara 1,5 sentimeter hingga 2,5 sentimeter, serta menunjukkan kurangnya pemadatan.
Warga di sekitar lokasi pekerjaan mengaku bersyukur atas adanya pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 800 meter tersebut. Namun, mereka mempertanyakan kualitas dan transparansi pengerjaan. “Kalau terkait kualitas dan ketebalannya kita bisa sama-sama lihat. Memang hasilnya ada yang terlihat tipis dan kurang padat,” ungkap salah seorang warga setempat.
Kekurangan transparansi juga menjadi masalah utama. Warga mengaku tidak mengetahui detail proyek karena tidak adanya papan informasi atau plang proyek yang terpasang.
“Di lokasi proyek juga tidak pernah ada terpasang plang proyek atau papan informasi, jadi kami masyarakat tidak tahu berapa anggaran dan siapa yang mengerjakan,” tambahnya.
Ketidaksesuaian kualitas pengerjaan, mulai dari ketebalan hingga pemadatan, diduga kuat disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pihak-pihak terkait.
Hal ini mencakup Konsultan Pengawas maupun Dinas terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Minimnya pengawasan dikhawatirkan akan menyebabkan proyek bernilai miliaran rupiah ini tidak dapat bertahan lama dan tidak maksimal dinikmati oleh masyarakat.
Idealnya, pengawasan yang ketat dapat menjamin setiap pekerjaan sesuai spesifikasi sehingga infrastruktur yang dibangun dapat bertahan lama. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait di Kabupaten Lampung Timur mengenai dugaan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar ini.
Kualitas proyek jalan di Lampung Timur yang diduga buruk ini seolah mengamini pandangan mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, yang pernah menyebut bahwa proyek infrastruktur di daerah kerap menjadi “bancakan paling empuk bagi kepala daerah”.
Praswad menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi proyek infrastruktur, realisasi fisik di lapangan sering kali hanya mencapai 40–50% dari total anggaran, karena sisanya digunakan untuk biaya suap atau “potongan wajib” yang bisa mencapai 15–20%.
Jika dugaan ini benar, maka kualitas tipis jalan Raman Endra – Rejo Katon dapat menjadi bukti nyata dari lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran, yang pada akhirnya mengakibatkan pembangunan tidak maksimal dan masyarakat tidak merasakan manfaat infrastruktur yang tahan lama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas terkait di Lampung Timur maupun Kejati Lampung mengenai tindak lanjut atas proyek bermasalah dan tuntutan mahasiswa. (Red)