
Jakarta, sinarlampung.co – Komunitas Nasuha Indonesia menggelar Seminar Langkah Bebas Utang (LBU) Batch 31 sebagai respons atas maraknya penarikan paksa kendaraan oleh debt collector, teror penagihan pinjaman online, serta meningkatnya persoalan sosial akibat utang berbasis riba.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 29-30 November 2025, di Harris Sumarecon Convention Hall, Bekasi.
Seminar diikuti oleh 85 peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia dan membahas penguatan akidah, dampak negatif riba, serta pembekalan teknis penyelesaian utang.
Ketua Komunitas Nasuha Indonesia, Oki Alfarizy, mengatakan seminar tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap praktik penarikan paksa kendaraan di jalan oleh oknum debt collector dan tekanan utang yang berdampak pada keharmonisan keluarga.
“Banyak kasus penarikan paksa oleh oknum debt collector (DC) membangkitkan keprihatinan kami. Seminar ini menguraikan masalah riba, memperkuat akidah, serta membahas harmonisasi keluarga dan usaha sahabat Nasuha,” ujar Oki.
Materi seminar membahas dampak utang riba, di antaranya melemahnya ketergantungan kepada Tuhan, rusaknya hubungan keluarga, serta tekanan psikologis akibat beban finansial.
Coach Haerul Ihwan, praktisi penyelesaian utang, menyampaikan bahwa peserta juga dibekali ilmu teknis dalam melunasi utang.
“Ilmu teknis lunas utang kami ajarkan dari cara negosiasi, membuat surat, menjual aset, cara menghitung sisa utang, ilmu tetap tenang, dan ilmu lainnya,” ujarnya.
Komunitas Nasuha Indonesia merupakan organisasi non-profit berbasis dakwah yang fokus membantu masyarakat yang terjerat pinjaman riba, termasuk pinjaman online dan judi online yang dinilai berdampak pada meningkatnya konflik keluarga.
“Kami kupas tuntas semua isu riba untuk kuatkan mental spiritual. Tagline kami ‘Bersahabat di Dunia dan Bertetangga di Surga’,” tambah Oki.
Seminar Langkah Bebas Utang selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Batch 32 di Kota Malang. (*)