
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat saat ini sedang diselidiki intensif oleh Polda Lampung. Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan masyarakat setelah rekaman video aktivitas tersebut beredar luas di media sosial.
Bahkan, warga sekitar menyebut aktivitas penebangan hutan secara ilegal ini disinyalir telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Menanggapi kehebohan publik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf telah memantau langsung kondisi hutan yang terdampak di Kecamatan Pesisir Utara, Pesisir Barat.
“Pak Kapolda sudah turun ke Pesisir Barat dengan menggunakan helikopter pada Minggu, 7 Desember 2025, didampingi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Direktur Polair,” kata Kombes Yuni saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung pada Senin 8 Desember 2025.
Kombes Yuni menuturkan, Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung telah mengambil langkah cepat menanggapi temuan tersebut dengan segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga terlibat. “Hingga pagi ini, sudah ada empat orang yang kami periksa sebagai saksi. Mereka terdiri dari operator alat berat, penebang, dan dua orang pengelola,” sambungnya.
Polda Lampung memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan dilakukan secara profesional untuk mengungkap tuntas jaringan yang terlibat dalam dugaan pembalakan liar ini. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkapkan hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka. (Red)