
Lampung Tengah, sinarlampung.co-Tindakan keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyasar rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, hanya beberapa jam setelah sang bupati memimpin peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di wilayahnya, Selasa, 9 Desember 2025,
KPK menggeledah rumah Ardito Wijaya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi. Termasuk satu kepala Dinas yang kini masih di periksa.
Peristiwa ini menunjukkan kontras yang mencolok dalam satu hari yang sama:
| Waktu | Kegiatan Bupati Ardito Wijaya | Tindakan KPK |
| 11.00 WIB | Menghadiri acara Hakordia di Sesat Agung Gunungsugih, termasuk melepas burung merpati bersama Muspida dan ASN. | — |
| Siang Hari | Pergi mengikuti pengajian bersama Gus Miftah di Lampung Timur, kemudian kembali ke Rumah Dinas Nuwo Balak. | — |
| 14.30 – 18.00 WIB | — | Rumah pribadi digeledah enam petugas KPK di Karang Endah. |
Dari rumah pribadi Ardito Wijaya, tim KPK menyita beberapa barang bukti penting yang mengindikasikan adanya aliran dana atau transaksi mencurigakan yaitu Uang Tunai: Sebesar Rp100 Juta. Dokumen Penting: Sejumlah berkas terkait keuangan. Dua buku rekening atas nama Ardito Wijaya dan istrinya, dan telepon genggam (HP) milik suami dan istri juga diamankan.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari kabar yang sebelumnya heboh pada Senin malam, 8 Desember 2025, mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyasar sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah, termasuk kepala daerah, anggota DPRD, dan kepala dinas. OTT disebut terjadi di Jakarta dan Lampung Tengah.
Meskipun demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu menyampaikan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait OTT di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dalam perkembangan terkait, empat anggota DPRD Lampung Tengah yang sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta diperbolehkan pulang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Keempat anggota DPRD tersebut adalah Ketua Fraksi Golkar SB, Sekretaris Fraksi PKB Purheri Sumardiyanto, Ketua Fraksi Nasdem FF, dan Ketua Fraksi Gerindra Z.
Purheri Sumardiyanto membenarkan telah diperbolehkan pulang dan menceritakan kronologi penggeledahan yang dialaminya. “Alhamdulillah, aku sudah diperbolehkan pulang. Dimana kronologis penggeledahan di kamar hotel, aku tidur dengan istriku tau-tau tim KPK masuk lalu melakukan penggeledahan,” kata Purheri.
Purheri mengaku tidak bertemu dengan Bupati Ardito Wijaya selama menjalani pemeriksaan di KPK RI. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Ardito Wijaya terpantau masih berada di Rumah Dinas Nuwo Balak. Dan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Bupati Ardito Wijaya terkait penggeledahan dan penyitaan yang telah dilakukan.
Ardito Terbang ke Jakarta
Berbagai sumber wartawan menyebutkan usai memimpin acara Hari Anti Korupsi di rumah dinasnya, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya berpamitan kepada keluarganya. “Iya, tadi Ardito pamit sama keluarganya. Tidak jelas kenapa. Tapi setelah itu dia berangkat ke Jakarta. Wajahnya kelihatan galau bener,” ucap sumber.
Bupati Lamteng Ardito berangkat dari Bandara Raden Inten II Branti, Lampung Selatan, sekira pukul 15.35 WIB. Pukul 16.20 WIB diketahui telah berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, sebagaimana terpantau dari tayangan sebuah tiktok.
Sumber menyebutkan Ardito bergegas ke Jakarta untuk segera datang ke Gedung KPK di Kuningan. “Tujuh anggota DPRD yang telah diamankan, semua menyebut nama Ardito. Karenanya dia diminta koperatif, datang langsung ke Gedung KPK,” ucap sumber.
Kabar terbaru menybutkan ada tujuh anggota DPRD Lamteng yang telah diamankan. Terdiri dari tiga ketua fraksi -Golkar, Gerindra, dan PKB- berikut empat anggota. (Red)