
Kota Metro, sinarlampung.co – Insiden kecelakaan yang menimpa Ketua Harian Granat Kota Metro, Naim Prahara, memantik kemarahan Ketua Pendekar Banten Kota Metro, Ismail Saleh.
Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Hasanudin TK Aisyiyah Yosomulyo. Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki diduga menjadi penyebab utama insiden tersebut.
Ismail menilai kecelakaan ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari rangkaian peristiwa akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan di Kota Metro. Ia menegaskan, lambannya perbaikan dan pembangunan jalan telah membahayakan warga, termasuk Bang Naim.
“Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah (wali kota, red) memiliki tugas dan wewenang memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi jalan yang rusak merupakan ancaman nyata bagi keselamatan pengendara. “Kondisi jalan yang berlubang dan tidak layak jelas-jelas mengancam keselamatan dan ketenteraman warga. Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa kepala daerah dapat dikenai sanksi administratif bila tidak menjalankan kewajiban pemeliharaan infrastruktur. Sanksi tersebut, sesuai regulasi, dapat berupa teguran tertulis, penundaan atau pemotongan DAU maupun DBH, hingga pemberhentian sementara.
Ia mendorong keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan menuntut pertanggungjawaban Walikota Metro atas insiden ini sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi warga. (Robby Chandra/*)