
Lampung Selatan, sinarlampung.co–Bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan diduga bukan bibit unggul, melainkan bibit kualitas C atau bibit asalan, yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan pengajuan petani.
Dua LSM Temukan Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Lampung Selatan
Para petani menyatakan mereka menyampaikan bahwa dalam proposal mereka meminta bibit kualitas A atau B. Namun saat bantuan datang yang diterima jauh dari standar tersebut. “Bibit yang datang kualitas C atau asalan. Pdahal yang diminta petani kualitas A atau B,” ujar salah satu petani kepada wartawan Kamis 27 November 2025.
Berdasarkan foto yang diterima wartawan, paket bantuan bertuliskan Benih Jagung Hibrida R1 Nusantara – Isi 5 Kg. “Kami jadi heran, ketidaksesuaian kualitas bibit ini apakah proses penyaluran bantuan ini sudah sesuai regulasi, atau justru ada indikasi permainan oknum di dalam dinas,” ujarnya.
Petani menyebut program bantuan bibit idealnya menjadi upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Namun jika kualitas bibit yang diberikan rendah, petani khawatir hasil panen justru terganggu dan merugikan secara ekonomi. “Ini harus diusut,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, hingga pihak penyedia bibit. (Red)