
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung siap meningkatkan mutu pelayanan pasca Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melaksanakan kegiatan Percepatan Akreditasi Perpustakaan di Provinsi Lampung selama dua hari. Rabu, Kamis, 3–4 Desember 2025.
Pada proses akreditasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengikuti seluruh tahapan penilaian secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dan validasi data profil perpustakaan, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga evaluasi terhadap standar koleksi, layanan, sarana dan prasarana, tenaga perpustakaan, serta tata kelola kelembagaan.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu pengelolaan dan layanan perpustakaan berjalan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Khusnul Khatimah selaku Perwakilan Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpusnas RI menyampaikan, akreditasi tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur mutu, tetapi juga sebagai sarana pembinaan berkelanjutan bagi perpustakaan daerah.
“Melalui akreditasi, kami mendorong perpustakaan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan secara berkesinambungan agar semakin berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fitrianita Damhuri sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menyatakan, hasil akreditasi menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan ke depan.
“Seiring dengan hasil akreditasi ini, kami siap untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, baik dari sisi koleksi, fasilitas, maupun inovasi layanan berbasis kebutuhan pemustaka. Langkah ini sejalan dengan visi Bunda Literasi Provinsi Lampung yang terus mendorong peningkatan budaya literasi di seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Selama proses akreditasi, para asesor juga memberikan pendampingan teknis melalui aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI) guna memastikan pengelolaan data dan dokumen dilakukan secara kredibel serta sesuai standar yang ditetapkan Perpusnas RI.
Kegiatan ini ditutup dengan rapat penetapan hasil akreditasi serta penyampaian rekomendasi perbaikan, yang menjadi dasar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung untuk terus melakukan peningkatan layanan secara berkelanjutan sebagai pusat literasi dan pembelajaran sepanjang hayat di Provinsi Lampung. (Heny/Rls)