
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030, di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis 6 November 2025,
Dalam sambutannya, Gubernur Mirzani menekankan pentingnya peran MPRD sebagai wadah strategis dalam mempersiapkan Lampung agar masyarakatnya ikut makmur menyambut visi Indonesia Emas 2045.
Gubernur menyoroti proyeksi bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Namun, ia menekankan bahwa kemajuan ekonomi negara harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk masyarakat Lampung.
“Ketika Indonesia Emas 2045 nanti tiba, apakah masyarakat Lampung akan ikut makmur? Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempersiapkannya,” ujar Mirza, selaku Pembina MPRD Provinsi Lampung.
Ia menekankan bahwa tugas utama MPRD adalah memberikan pertimbangan riset yang fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar siap bersaing dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Mirza menilai bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar yang harus dimaksimalkan melalui riset, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah.
Riset yang dilakukan MPRD diharapkan dapat memberikan masukan kebijakan yang berbasis data ilmiah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan. (Red)