
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pelarian Ristam Efendi (36), pelaku dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, Marso (67), berakhir pada Sabtu malam 22 November 2025.
Pelaku yang sempat menghilang pasca kejadian tragis pada Jumat 21 November 2025 berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Opsnal Polsek Kedaton, di gubuk terpencil yang berada di tengah kebun singkong di Dusun Pal Putih, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan penangkapan tersebut. ”Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim gabungan segera bergerak ke lokasi persembunyiannya. Pelaku an. Ristam Bin MARSO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Budi Harto.
Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kunci yang digunakan pelaku, yakni satu bilah senjata tajam jenis Golok yang diduga digunakan untuk menebas korban. Pakaian dan tas milik tersangka.
Motif dan Riwayat Kejiwaan
Pembunuhan keji ini terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur Gang Pendowo, Rajabasa Jaya. Insiden berawal saat korban (ayah) mengajak pelaku (anak) untuk berangkat bekerja ke kebun milik korban di Pesisir Barat.
”Pelaku menolak ajakan tersebut dengan marah-marah, lalu masuk kamar mengambil golok, dan mendorong paksa korban hingga terduduk sebelum melakukan penebasan ke arah leher korban,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan Yunus Setiawan anak korban, yang menyebut pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan serta rawat jalan di RS Jiwa Kurungan Nyawa.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan sebuah tragedi pembunuhan sadis mengguncang Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Jumat 21 November 2025.
Seorang ayah bernama Marso bin Samuji (67) tewas di tangan anak kandungnya sendiri, Ristam Efendi bin Marso (36), setelah terlibat cekcok karena masalah ajakan berkebun.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka terbuka yang parah di bagian leher. Pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur, Gang Pendowo.
Hari itu, Marso, yang baru tiba dari Pesisir Barat, mendatangi anaknya, Ristam, di dapur rumah.bKorban saat itu ingin mengajak Pelaku pergi ke Kabupaten Pesisir Barat untuk bekerja di kebun miliknya. Namun, ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh Pelaku hingga terjadi cekcok.
Cekcok tersebut memuncak, Pelaku Ristam kemudian masuk ke dalam kamar dan kembali dengan membawa sebilah senjata tajam jenis golok.
Peristiwa itu disaksikan Yunus Setiawan bin Marso dan ,Sri Rahayu menantu korban, yang berada di lokasi. Pelaku mendorong Korban hingga terduduk di kursi. Tanpa ampun, Pelaku kemudian menebaskan golok tersebut ke arah leher korban hingga tewas di tempat.
Setelah memastikan ayahnya tak lagi bernyawa, Pelaku Ristam Efendi langsung melarikan diri. Saksi lain Aris Wahyudi, melihat oelaku berlari ke arah belakang kampung menuju kawasan persawahan sambil membawa golok.
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi dengan luka terbuka yang mengenaskan di bagian leher. (Red)