
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pria lanjut usia bernama Marso (67) tewas dengan luka gorok di leher setelah diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Rustam, di rumah mereka di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Jumat, 21 November 2025 pagi.
Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher setelah terjadi cekcok terkait ajakan berkebun. Rustam langsung melarikan diri usai kejadian dan kini masih diburu polisi.
Menurut keterangan Sri, keluarga korban, insiden bermula ketika Marso mendatangi Rustam untuk mengajaknya kembali bekerja di kebun.
“Pagi itu, bapak (korban) datang nyari Rustam mau diajak ke kebun, karena kan dari kemarin mereka di kebun,” ujar Sri.
Ia mengatakan sempat mendengar suara keributan dari belakang rumah. “Bapak nyamperin Rustam di belakang, tapi nggak tahu ada omongan apa, terus Bapak didorong kemudian terdengar suara pukulan,” katanya.
Ketika mengecek ke lokasi, Sri mendapati darah korban berceceran di dinding. “Waktu bacok itu nggak lihat, saya lihat darah itu sudah banyak ditembok terus saya takut langsung lari ke tempat tetangga,” jelasnya.
Sri dan warga kemudian menghubungi polisi.
Sri juga menyebut, Rustam memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan. “Dia punya kartu kuning dan sempat rawat jalan. Saya juga yang menebus obatnya,” ujarnya.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan adanya dugaan penganiayaan berujung pembunuhan oleh Rustam. Polisi menyebut motif sementara muncul karena pelaku kesal diajak pulang ke Bengkunat, Pesisir Barat, untuk kembali bekerja di kebun.
“Sebelum terjadi aksi pembunuhan, sempat ada obrolan antara korban dan sang anak. namun pelaku tidak mau,” katanya.
Menurut Budi, pelaku sempat masuk ke kamar untuk mengambil golok sebelum menyerang korban. “Dia mengambil alat di kamar berupa senjata tajam dan mendorong orang tuanya dan dilakukan pembunuhan,” ujarnya.
Rustam melarikan diri usai kejadian sambil membawa golok yang digunakan.
“Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap pelaku ini,” tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku. (*)