
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Seorang anak di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan menjadi korban rudapaksa pada Senin 27 Oktober lalu. Pelaku berinisial E. Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini, namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
Ibu korban dengan suara bergetar menceritakan bagaimana anaknya yang memiliki kebutuhan khusus itu diduga mengalami kekerasan seksual saat menginap di rumah orang tua pelaku. “Pelaku tega menarik anak saya ke kamar, lalu melakukan tindakan bejat itu,” ungkapnya dengan nada geram, Senin (10/11/2025).
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan (LP/464/X/2025/SPKT). Namun, mereka merasa geram karena pelaku belum juga ditangkap. “Anak saya trauma berat! Kami mohon Polres Lampung Selatan segera bertindak, tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya!” tegasnya dengan nada penuh harap.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Lampung. Aktivis HAM mengecam lambannya penanganan kasus ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas. “Keadilan harus ditegakkan! Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual berkeliaran bebas,” seru seorang aktivis. (Waluyo*)