
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi pada musim penghujan 2026, Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL) menyerukan aksi nyata bertajuk “Tobat Ekologis”. Seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung diimbau untuk tidak sekadar berfokus pada kondisi kekeringan saat ini, melainkan segera membenahi kawasan hulu yang menjadi benteng pertahanan banjir bagi wilayah hilir.
Koordinator JKEL, Ir. Almuhery Ali Paksi, menegaskan pentingnya audit dan pemulihan tutupan lahan di kawasan hulu Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman dan kaki Gunung Betung. Langkah preventif ini dinilai mendesak guna memastikan daya serap tanah sebelum curah hujan tinggi menerjang.
“Kita harus memastikan kondisi tutupan vegetasi di empat titik hulu utama. Jangan menunggu bencana tahunan datang kembali baru kita bergerak. Merawat air adalah merawat kehidupan kita dan anak cucu ke depan,” tegas Almuhery.
Berdasarkan pemetaan JKEL, terdapat empat alur Daerah Aliran Sungai (DAS) vital yang bersumber dari kawasan tersebut dan berdampak langsung pada sejumlah wilayah di Lampung:
Hulu Way Betung: Mengalir ke DAS Kali Akar, menelusuri Sumur Putri hingga bermuara di Kota Karang, Bandar Lampung.
Way Sabu: Membentang di sekitar kawasan Yonif 9 Marinir hingga lepas ke laut.
Way Semah: Mengalir ke hilir wilayah Gedung Tataan, Pesawaran, yang terhubung dengan DAS Sekampung.
Way Padang Ratu: Mengalir menuju sistem DAS Sekampung.
JKEL mendorong pemerintah daerah—baik Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, maupun Pemkab Pesawaran—untuk segera menggalang sinergi lintas sektor. Almuhery mengajak keterlibatan aktif BUMN, perusahaan swasta, dan elemen masyarakat untuk menyisihkan anggaran khusus dalam program reboisasi serta perbaikan ekosistem hulu.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko banjir dan tanah longsor, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan air bersih bagi kawasan perkotaan dan sekitarnya. (Red)