
Lampung Tengah, sinarlampung.co – Warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, menolak opsi ganti rugi uang maupun skema bagi hasil dalam konflik agraria dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Masyarakat bersikeras menuntut penguasaan kembali lahan seluas 900 hektare yang mereka yakini sebagai tanah hak adat milik leluhur.
Eskalasi konflik kembali meningkat setelah warga menghentikan aktivitas panen sawit oleh pihak perusahaan pada Rabu (12/8/2026). Perwakilan warga, Talman, menegaskan perjuangan masyarakat bukan didasari motif kompensasi finansial, melainkan pengembalian hak atas tanah warisan.
“Tujuan kami cuma satu: tanah. Kami tidak mau tawar-menawar soal uang atau bagi hasil. Kami akan bertahan sampai titik darah terakhir,” ujar Talman, Kamis (13/8/2026).
Sengketa ini berakar dari riwayat penguasaan lahan sejak tahun 1972. Menurut versi warga, lahan tersebut awalnya disewakan kepada PT Candra Bumi Kota untuk usaha penggilingan gula. Namun, pada 1990 pengolahan beralih ke PT BSA. Masyarakat menilai masa sewa telah berakhir sehingga berupaya mengambil alih kembali lahan sejak 2012.
Saat ini warga mengklaim menguasai fisik lahan seluas 65 hektare yang ditanami komoditas singkong, jagung, dan sawit. Warga juga tegas menolak tawaran kemitraan perkebunan seluas 191 hektare dari pemerintah daerah dan kepolisian karena dinilai tidak sebanding dengan jumlah petani serta mengabaikan status kepemilikan tanah.
Selain klaim fisik, warga turut mempertanyakan keabsahan dokumen Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), serta dokumen AMDAL milik PT BSA yang dinilai tidak transparan saat mediasi di BPN Lampung Tengah pada Oktober 2025 lalu.
Insiden pemblokiran panen sawit pada Rabu lalu sempat memicu aksi massa hingga menyebabkan kerusakan pada delapan fasilitas perusahaan, termasuk mes karyawan, kantor operasional, dan gudang.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Personel gabungan Polres Lampung Tengah dan Polda Lampung telah diterjunkan ke lokasi guna mengamankan situasi dan melakukan olah TKP.
“Kondisi saat ini sudah aman dan terkendali. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan mengedepankan jalur hukum yang berlaku,” kata AKBP Charles. (Red)