
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Harga sejumlah bahan pangan mulai bergerak naik. Pemerintah Provinsi Lampung diminta tidak lengah dan segera memperkuat pengawasan pasar sebelum kenaikan harga semakin menekan daya beli masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan sejumlah kementerian serta lembaga vertikal secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada pekan kedua Agustus 2026.
Lampung termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen. Bahkan, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH-nya berada di atas 3 persen.
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH juga meningkat. Pada pekan kedua Agustus tercatat 207 kabupaten/kota mengalami kenaikan, naik dari 193 daerah pada pekan sebelumnya.
Kenaikan harga terutama dipengaruhi sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Daging ayam ras tercatat naik 4,92 persen, dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut bahkan sedikit berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
Sementara harga beras mengalami kenaikan lebih tipis. Beras medium naik 0,23 persen dan beras premium 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi.
Menurutnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
Tomsi juga meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui lebih cepat persoalan distribusi, stok, hingga pembentukan harga di lapangan.
Kewaspadaan tersebut semakin penting karena Lampung berpotensi menghadapi tekanan dari faktor cuaca. BPS mengingatkan adanya potensi El Nino dan kekeringan pada periode September hingga Desember 2026 yang dapat memengaruhi produksi pangan.
Selain itu, fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) juga menjadi perhatian pemerintah karena kondisi cuaca dan curah hujan dapat berdampak terhadap pasokan pangan dan harga di pasaran.
Di sisi lain, stok beras yang dikuasai Bulog secara nasional mencapai sekitar 5,2 juta ton. Cadangan tersebut dapat digunakan sebagai salah satu instrumen intervensi apabila terjadi kenaikan harga di daerah.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah di Lampung dituntut tidak hanya menunggu laporan kenaikan harga, tetapi aktif turun ke pasar dan memastikan pasokan tetap tersedia.
Langkah cepat dinilai penting agar kenaikan harga pangan tidak semakin tinggi dan pada akhirnya membebani masyarakat Lampung. (*)