
Jakarta, sinarlampung.co-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa integritas, etika, dan profesionalisme penyelenggara Pemilu adalah kunci utama untuk menjamin kualitas Pemilu yang terpercaya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
Penegasan ini disampaikan Wiyagus saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pembekalan Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2025–2026 di Jakarta, Kamis 6 November 2025, yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Wiyagus menyebut pelantikan ini sebagai momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen. Ia berharap Tim Pemeriksa Daerah dapat menjalankan tugas pengawasan kode etik secara profesional dan beretika.
“Tugas ini tidak mudah karena melibatkan keberanian, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap regulasi Pemilu, serta etika penyelenggaraan,” jelasnya.
Refleksi dan Tantangan Pemilu 2024
Berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang ia nilai sebagai “ujian besar bagi demokrasi Indonesia,” Wiyagus mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dan transparansi dalam penanganan sengketa. Ia juga mengapresiasi adaptasi teknologi informasi, meskipun hal itu juga membawa tantangan baru dalam pengawasan dan keamanan data.
Namun, ia juga mengingatkan perlunya perhatian pada tantangan yang tersisa, seperti dugaan pelanggaran kode etik, tekanan politik, serta peningkatan kapasitas penyelenggara di daerah.
Lima Strategi Penguatan Integritas
Wiyagus menekankan lima arah strategis untuk memperkuat integritas dan etika penyelenggara Pemilu yang harus menjadi perhatian Tim Pemeriksa Daerah yaitu:
Penegakan kode etik secara tegas dan adil. Penguatan kapasitas serta kompetensi penyelenggara. Kemandirian dan ketahanan institusi. Transparansi dan akuntabilitas.
Kolaborasi dan sinergi antarlembaga.
Wiyagus berharap kegiatan ini dapat menjadi pijakan kokoh untuk perbaikan berkelanjutan dan memperkuat penyelenggaraan Pemilu di masa depan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan pejabat terkait lainnya. (Red)