
Lampung Timur, sinarlampung.co – Menyusul temuan Polres Metro Jakarta Utara, terkait dugaan pemalsuan logo dan label pada perlengkapan makan program MBG pada saat melakukan sidak di sebuah ruko wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, bebrapa waktu yang lalu. Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sikap dengan langsung mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan ompreng (wadah) makanan program MBG yag tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BGN.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, dalam pernyataan resmi nya di Jakarta Selasa, 4 November 2025. Dilansir dari Kompas.com, adanya temuan oleh Polisi akan dugaan produksi ompreng MBG palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara tersebut, membuat BGN akan melakukan pengawasan serius kepada seluruh SPPG terkait penggunaan barang-barang berupa alat dapur, food tray atau nampan yang digunakan dalam program MBG harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lebih jauh Nanik menerangkan, ompreng yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304 (baja tahan karat). BGN menetapkan SS 304 sebagai standar wajib penggunaan wadah makanan program MBG.
Nanik menambahkan, Pemilihan SS 304 tersebut berdasar pada 18 persen kandungan kromium, serta 8 persen kandungan nikel dan besi sebagai elemen utamanya. Komposisi elemen – elemen tersebut dinilai tahan terhadap karat dan korosi, sehingga aman digunakan sebagai peralatan makanan dan peralatan memasak. (Mengutip Kompas.com edisi (4/11/25)
Nanik menjelaskan, modus pemalsuan ompreng MBG terbilang cukup kompleks. Barang-barang tersebut diduga berasal dari China. Lebih lanjut, Nanik menuturkan adanya pemalsuan label pada ompreng MBG akan menyesatkan masyarakat dan berpotensi membahayakan kesehatan. BGN menegaskan, ompreng – ompreng yang digunakan sebagai wadah makanan MBG serta peralatan dapur, harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan BGN.
“Stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman sehingga diharapkan dapat memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG,” Tutup Nanik.
Sebelumnya ramai diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi di sejumlah media Nasional, ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat untuk memalsukan label dan logo pada sejumlah perlengkapan memasak dan makanan program MBG.
Dilansir dari kompas.com edisi 1 November 2025. Dari sidak tersebut, polisi menemukan berbagai barang impor dengan label yang telah berubah menjadi “Made in Indonesia” Polisi menduga,logo- logo tersebut semuanya adalah palsu. Label SNI palsu, serta logo BGN tanpa izin. (Afandi)