
Kota Metro, sinarlampung.co – Proyek peningkatan jalan arteri dan lingkungan di Kota Metro tahun anggaran 2025 terindikasi dikerjakan asal jadi. Sejumlah titik ruas hot mix yang bersumber dari APBD ditemukan tidak sesuai standar teknis akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi Dinas PUTR.
Meski pimpinan daerah berkomitmen mewujudkan infrastruktur berkualitas, pelaksanaan proyek justru tak sejalan. Pengawasan dari pihak Dinas PUTR disebut kerap dilakukan secara absen atau fiktif, sementara Kepala Dinas PUTR, Ardah, “kerap bungkam memberikan keterangan baik teknis dan anggaran kegiatan proyek.”
Tak hanya itu, sejumlah proyek jalan juga dikerjakan tanpa papan plang informasi kegiatan. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi paling parah di Jl. Perkutut 1 RT 024 RW 009, Jl. Seri, Jl. Tawes Gg. Betutu, Jl. Duku, dan Jl. Tawes. Lapisan hot mix tidak sesuai volume dan spesifikasi overlay AC/WC untuk klasifikasi jalan lingkungan.
Pengerjaan asal jadi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Padahal, jenis aspal hot mix seharusnya disesuaikan dengan beban lalu lintas baik untuk jalan arteri maupun lingkungan.
“Untuk jalan arteri, aspal hot mix adalah bahan utama yang mampu menahan beban lalu lintas berat dan padat, dengan spesifikasi tebal dan struktural, kombinasi lapisan AC-WC, AC-BC, dan AC-Base,” tulis sumber teknis.
Sementara pada jalan lingkungan, aspal cold mix umumnya digunakan untuk hasil lebih praktis dan ekonomis dengan spesifikasi lapisan yang disesuaikan kebutuhan.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Dinas PUTR bersama Inspektorat yang seharusnya menghitung dan memantau mutu pelaksanaan proyek. Namun, pihak Dinas PUTR berdalih “semua masih dalam pengerjaan dan belum rampung.”
Masyarakat pun berharap Wali Kota Metro meninjau ulang dan mengevaluasi kinerja Dinas PUTR yang dinilai tidak mendukung penuh program prioritas pembangunan infrastruktur daerah. (Tim/Red)