
Kota Metro, sinarlampung.co – Proyek drainase di Jalan Kepiting RT 12 RW 03, Kota Metro, akhirnya dibongkar setelah ketahuan menggunakan batu bekas. Dari hasil pantauan di lapangan, sekitar 30 persen material yang dipasang adalah batu bekas, padahal proyek itu semestinya dikerjakan sesuai RAB.
Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota Metro, Dewi, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan pihaknya sudah menegaskan agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi.
“Kami dari dinas PU memerintahkan dalam pembangunan harus sesuai dengan RAB yang ada. Jika ada proyek yang menggunakan batu bekas, akan kami instruksikan untuk membongkarnya. Untuk pembuatan drainase di Jalan Kepiting RT 12 RW 03 itu kemarin sudah diinstruksikan segera dibongkar. Hari ini tim teknis dari Dinas PU akan datang ke lokasi untuk mengeceknya,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025.
Sebelumnya, tim media yang turun ke lapangan menemukan sejumlah bagian drainase terpasang dengan batu bekas. Saat ditanya, salah satu pekerja mengaku hanya mengikuti perintah.
“Saya hanya diperintah saja, Mas. Gak tahu, saya disuruh pakai, ya saya gunakan. Untuk diketahui, rekanan menggunakan batu bekas karena sudah konsultasi dengan pihak konsultan dari Dinas PU yang katanya boleh menggunakan batu bekas. Ada sekitar 30 persen menggunakan batu bekas. Jika tidak ada aturannya, kami rekanan akan segera membongkar,” katanya saat dihubungi lewat telepon.
Namun pernyataan itu dibantah pihak Dinas PU. Salah satu pejabat, menegaskan tidak pernah mengizinkan penggunaan material bekas.
“Ucapan rekanan jika boleh menggunakan batu bekas itu gak benar, Bang. Saya tidak pernah mengatakan atau memperbolehkan menggunakan material bekas. Itu gak benar,” tegasnya.
Sementara salah satu warga RT 12 RW 03 membenarkan adanya batu bekas di proyek tersebut. Ia mengatakan pembongkaran baru dilakukan setelah media menyoroti kasus itu.
“Benar, Mas. Memang sebagian pakai batu bekas. Ada yang baru, ada yang bekas. Baru dibongkar karena ketahuan sama wartawan. Coba kalau gak ada media yang datang, mungkin gak akan dibongkar,” jelasnya. (Tim/Red)