
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM KBM Unila) mengecam keras tindakan arogan oknum Anggota DPRD Lampung Tengah yang terlibat cekcok dengan mahasiswa di kawasan Way Halim Permai, Bandar Lampung. Insiden tersebut viral di media sosial dan memantik reaksi publik karena dinilai mencoreng citra wakil rakyat.
Dalam keterangan resminya, BEM KBM Unila menilai tindakan oknum tersebut tidak etis dan mencerminkan krisis moral serta keteladanan pejabat publik. “Perilaku arogan yang ditunjukkan oleh oknum wakil rakyat tersebut menunjukkan ketidakmatangan moral, krisis keteladanan, serta mencederai marwah jabatan publik yang seharusnya mengayomi dan melayani rakyat, bukan menunjukkan superioritas dan kekuasaan semu,” tegas BEM Unila.
BEM juga menyoroti ucapan “saya anggota” yang dilontarkan oleh sopir dan diikuti tindakan tidak pantas dari oknum dewan itu. Menurut mereka, kalimat tersebut menggambarkan mentalitas feodal dan penyalahgunaan status jabatan.
“Kalimat itu menunjukkan adanya mentalitas feodal yang masih melekat di tubuh sebagian pejabat publik, di mana jabatan dijadikan alat untuk merasa lebih tinggi dari warga biasa,” lanjut pernyataan tersebut.
Mahasiswa menilai peristiwa itu bukan sekadar adu mulut, tetapi menunjukkan wajah krisis integritas pejabat publik di daerah. BEM menegaskan, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, bukan justru memprovokasi atau menantang masyarakat.
Atas dasar itu, BEM KBM Unila mendesak Badan Kehormatan DPRD Lampung Tengah untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Mereka juga meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, partai yang menaungi anggota dewan tersebut, agar melakukan evaluasi dan memberikan sanksi etik sesuai nilai-nilai ideologi partai.
“PDI Perjuangan selama ini dikenal dengan semboyan kerakyatan dan perjuangan untuk wong cilik – nilai yang justru dikotori oleh perilaku elitis, arogan, dan tidak beradab dari kadernya di DPRD Lampung Tengah,” tegas pernyataan itu.
BEM Unila juga menegaskan bahwa mahasiswa bukan musuh pejabat publik, melainkan bagian dari rakyat yang kritis terhadap jalannya pemerintahan. Mereka menyerukan agar mahasiswa tetap berani bersuara dan tidak takut menghadapi sikap elitis yang mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan sosial.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami menuntut agar DPD PDI Perjuangan Lampung dan DPRD Lampung Tengah segera memberikan pernyataan resmi serta menjatuhkan sanksi etik kepada oknum anggota dewan yang terlibat,” tutup Ketua BEM KBM Unila, M. Ammar Fauzan. (*)