
Oleh: Ahmad Basri (K3PPl)
Penetapan mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, bersama Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka kasus korupsi proyek SPAM senilai Rp8,2 miliar oleh Kejati Lampung patut mendapat apresiasi.
Momentum ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, seakan menjadi “hadiah” untuk masyarakat Lampung yang selama ini muak dengan praktik kekuasaan yang penuh koruptif.
Langkah tegas Kejati Lampung tak bisa dilepaskan dari peringatan keras Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh jajaran Kejati dan Kejari agar tidak bermain-main dalam penanganan perkara korupsi.
Dampaknya mulai nyata. Satu per satu mantan kepala daerah mulai gelisah. Genderang perang terhadap korupsi telah ditabuh oleh Korps Adhyaksa.
Kini banyak kepala daerah yang mulai dihantui masa lalu kebijakan mereka terutama soal proyek pembangunan infrastruktur.
Dalam banyak kasus proyek-proyek itu kerap menjadi sumber bancakan yang melibatkan lingkaran keluarga dan kroni politik.
Lebih jauh publik harus jeli membaca pola kekuasaan baru yang dikemas dalam istilah “politik dinasti.” Di banyak daerah fenomena ini tumbuh subur. Bupati digantikan istri , wali kota digantikan adik, atau bahkan anaknya sendiri disiapkan menjadi penerus.
Pola ini bukan sekadar soal menjaga “pengabdian keluarga” tetapi tentang mengendalikan sumber daya dan proyek pembangunan agar tetap berada dalam kekuasaan dan genggaman.
Tak heran jika dinas seperti PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) selalu menjadi titik sentral dalam pusaran korupsi daerah. Dinas ini yang selalu dikendalikan.
Di sanalah semua pengaturan proyek, pengkondisian lelang, hingga bagi-bagi keuntungan terjadi. Kekuasaan di balik meja PUPR sering kali lebih besar dari yang tampak di publik.
Kasus Dendi Ramadhona menjadi cermin yang jelas bahwa politik dinasti tak hanya menciptakan suksesi semu tapi juga memperpanjang aroma korupsi dalam lingkaran keluarga.
Jika aparat penegak hukum tak bergerak cepat dan konsisten maka politik dinasti akan berubah menjadi politik warisan dosa yakni mengorbankan masa depan daerah demi nafsu segelintir elite politik.
Harus dipahami politik dinasti sesungguhnya bukan tentang pengabdian untuk membangun daerah melainkan tentang mempertahankan kendali atas kekuasaan dan proyek. Hanya itu.