
Sumedang, sinarlampung.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyorot daerah-daerah dengan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional. Ia menegaskan, kepala daerah tak boleh diam melihat harga bahan pangan utama terus merangkak.
“Yang di atas nasional ini tolong diatensi,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat 2,65 persen (year on year). Namun di sejumlah daerah, angkanya masih melampaui rerata.
Tito meminta pemerintah daerah segera bergerak mengendalikan harga komoditas, terutama pangan yang memicu tekanan inflasi. Cabai merah, misalnya, naik di 235 kabupaten/kota. Telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah.
“Kalau tinggi, segera rapat koordinasi internal. Libatkan stakeholder, distributor, asosiasi pengusaha,” kata Tito.
Ia mengingatkan dua hal yang harus dicek ketika inflasi daerah tinggi adalah suplai dan distribusi. Bila stok cukup tetapi harga tetap naik, kata Tito, bisa jadi ada permainan distribusi.
“Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan barangnya, nunggu harga naik baru dilepas. Itu nakal,” tegasnya.
Namun jika masalahnya ada di suplai, Pemda diminta mencari solusi dengan kerja sama antarwilayah. Daerah bisa memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menekan biaya transportasi bahan pangan agar harga tetap setara dengan daerah surplus.
Tito juga mendorong gerakan tanam di daerah. Ia mencontohkan langkah Pemkot Makassar yang memanfaatkan sistem hidroponik dan Pemkot Surabaya yang membuka lahan tidur untuk ditanami komoditas cepat panen.
“Tanam yang bisa cepat dan mudah diproduksi, manfaatkan potensi yang ada,” ujarnya.
Meski begitu, Mendagri memastikan pemerintah pusat tak akan lepas tangan. Bila daerah kesulitan menekan inflasi, kementerian terkait seperti Kemendag, Kementan, Bulog, dan Bapanas akan turun tangan mengintervensi harga.
Forum rakor itu juga dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pejabat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pangan Nasional, Kantor Staf Presiden, serta ratusan Sekda dan Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia. (*)