
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sabu seberat 5 kilogram yang dibawa remaja berinisial FRH (19) itu dibawa menggunakan tas berwarna hitam masuk ke dalam Terminal Penumpang Reguler.
“Diamankan 5 paket sabu seberat 5 kilogram dan tas gendong warna hitam milik pelaku FRH,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (25/10/2025).
Eko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya sebuah barang haram itu di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak menuju tempat tersebut.
“Melakukan pemeriksaan barang melalui mesin X-Ray. Sebuah tas gendong berwarna hitam terdeteksi membawa paket mencurigakan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam akhirnya petugas menemukan paket siap edar. Saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku.
“Kasus masih dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan di baliknya,” ucapnya. (*)