
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekawan DPRD) Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi ikut dipanggil dan diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, Kamis 16 Oktober 2025.
“Lihat situasi saja, dipanggil tetapi lagi enggak enak badan karena baru pulang dari Jawa,” kata Toto Sumedi, usai keluar dari ruangan penyidik Pidsus Kejati LampungSaat ditanya soal pemeriksaan.
Toto Sumedi menyatakan kemungkinan dia akan diperiksa dan diminta keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar tahun 2022. “Belum belum, ya mungkin nanti. Bilang saja diperiksa dan diminta keterangan terkait proyek SPAM supaya jelas tapi jangan diplintir plintir,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pukul 10.42 WIB, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sudah tiba memenuhi panggilan Kejati untuk ketiga kalinya. Dendi datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama.
Keduanya langsung menuju ruangan Pidsus Kejati Lampung.Sebelumnya, Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri tiba di Kejati pukul 08.49 WIB. Zainal Fikri keluar dari mobil Innova Zenix Hybrid, pakaian kemeja kotak kotak coklat susu dan celana panjang warna coklat. (red)