
Tanggamus, sinarlampung.co-Realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Tanggamus Rp64.845.000.000 tahun 2024 dialokasikan untuk 42 sekolah. Namun pekerjaan asal asalan, dan terindikasi uang itu menjadi bancaan korupsi oknum pejabat dinas pendidikan, kepala sekolah, rekanan, hingga oknum pejabat, dengan pola Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Data wartawan menyebutkan, tahun 2024 anggaran DAK Rp64.845.000.000 dibagi menjadi 42 paket untuk proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) hingga rehabilitasi kelas, kepada 42 sekolah SD dan SMP se Kabupaten Tanggamus.
“Seharunya dengan anggaran sebegitu besar, kualitas pendidikan di Tanggamus cukup ayak. Tapi kualitas pekerjaan semua buruk. Uang dijadkan dikorupsi, kabarnya mengalir dari hulu hingga ke hilir. Dan tidak terpantau, pengawasan juga lemah. Ini harus di usut penegak hukum,” kata seorang tokoh di Tanggamus.
Bahkan, hasil penelusuran wartawan, terhadap lokasi 42 paket pekerjaan kegiatan peningkatan maupun rehabilitasi bangunan sekolah itu mayoritas amburadul dengan penggunaan material kualitas rendah yang tidak memenuhi standar spesifikasi pekerjaan.
Salah satu kondisi pekerjaan yang ada sangat memprihatinkan dan mencolok adalah kegiatan peningkatan SD Negeri 1 Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar. Pekerjaan yang dilakukan menggunakan material kualitas rendah dengan harga murah seperti penggunaan Keramik polos, baja ringan dan atap multiroof kualitas rendah, dan yang memprihatikan kondisinya saat ini sudah jebol.
Bahkan besi pengaman tangga kini sudah banyak mengalami kerusakan. “Sejak awal, rekanan pelaksana pekerjaan itu ditunjuk oleh pihak Dinas Pendidikan Tanggamus dalam mekanisme pengadaan langsung. Mereka bekerja tanpa pengawasan sehingga eksekusi pekerjaan yang dilakukan terkesan serampangan demi menekan anggaran pembangunan demi meraup untung besar,” katanya.
Dugaan korupsi itu juga diakui oleh salah seorang rekanan pelaksana salah satu kegiatan proyek di Disdikbud Tanggamus itu. Dia menyebut tata kelola pembagian anggaran yang ada di Dinas Pendidikan sangat sistematis dan terorganisir dengan baik.
“Siapa yang mau dapat pekerjaan, dimana lokasi pekerjaan, itu sudah ditentukan sesuai dengan mahar atau fee yang disediakan. Itu diluar biaya pajak dan panitia, sehingga total keluaran biaya yang mesti diberikan mencapai lebih dari 35 persen dari total paket. Jadi mau seburuk apapun hasil pekerjaannya pihak Dinas Pendidikan tidak akan sanggup menegur karena setoran proyeknya sudah cukup besar,” ujar sumber.
“Pekerjaan yang ada di SD Negeri 1 Kedamaian saja sudah begitu babak belur, padahal lokasinya ada di tengah kota atau Pusat Pemerintahan Tanggamus, bagaimana kabar pekerjaan yang lokasinya di pelosok daerah. Dari sini dapat disimpulkan jika pihak Disdikbud Tanggamus melakukan pembiaran atas segala persoalan yang terjadi,” tambahnya.
Berikut daftar sekolah di Kabupaten Tanggamus yang menerima kucuran anggaran untuk peningkatan atau rehabilitasi :
1. Pembangunan/Rehabilitasi SDN Kecil Tulungsari Kecamatan Bandar Negeri Semuong Rp929.653.2002. 2. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Tirom Kecamatan Pematang Sawa Rp2.349.877.9503.
3. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Srikuncoro Kecamatan Semaka Rp635.875.0004.
4. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Air Naningan Kecamatan Air Naningan Rp2.038.268.8505.
5. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 2 Pematang Sawa Rp3.462.746.0006.
6. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 1 Pugung Rp1.595.080.0007.
7. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Tanjung Siom Kecamatan Limau Rp652.463.8568.
8, Pembangunan RKB SDN 1 Tampang MudaKecamatan Pematang Sawa Rp727.531.2009.
9. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Karangrejo Kecamatan Semaka Rp429.840.00010.
10. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Dadisari Kecamatan Wonosobo Rp429.840.00011.
11. Pembangunan RKB SDN 2 Tekad Kecamatan Pulau Panggung Pembangunan RKB SD Persiapan 2 Lantai Rp1.719.360.00012.
12. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sumber Mulya Kecamatan Pulau Panggung Rp573.120.00013.
13. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 4 Ngarip Kecamatan Ulu Belu Rp1.105.848.00014.
14. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Banjar Negeri Kecamatan Cukuh Balak Rp1.593.864.00015.
15. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Kedamaian Kecamatan Kotaagung Rp2.300.463.00016.
16. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Rp2.367.220.00017.
17. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Gunung Terang Kecamatan Bulok Rp3.298.257.00018.
18. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN Satu Atap 1 Pugung Rp. 757.836.00019.
19. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 3 Cukuh Balak Kecamatan Cukuh Balak Rp784.201.00020.
20. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 1 Limau Kecamatan Limau Rp673.000.00021.
21. Pembangunan/Rehabilitasi TK Aisyiyah 2 Talang Padang Rp633.962.00022.
22. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 3 Bandar Sukabumi Kec. Bandar Negeri Semuong Rp2.045.889.97523.
23. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 2 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Rp1.453.916.00024.
24. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Negeri Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan Rp685.087.20025.
25. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Tengokh Kecamatan Cukuh Balak Rp510.552.00026.
26. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Rp652.464.00027.
27. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Umbar Kecamatan Kelumbayan Rp1.049.328.00028.
28. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Way Harong Kecamatan Air Naningan Rp143.280.00029.
29. Pembangunan RKB SDN 1 Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Rp220.464.00030.
30. Pembangunan RKB SDN 1 Sukamaju Kecamatan Ulu Belu Rp661.392.00031.
31. Pembangunan RKB SDN 2 Gisting Permai Kecamatan Gisting Rp220.464.00032.
32. Pembangunan RKB SDN 2 Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Rp694.461.60033.
33. Pembangunan Ruang Guru SDN 3 Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Rp223.992.00034.
34. Pembangunan Rumah Dinas Guru SDN 1 Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa Rp468.864.00035.
35. Pembangunan Rumah Dinas Guru SDN 1 Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa Rp468.864.00036.
36. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Rp429.840.00037.
37. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Way Pring Kecamatan Pugung Rp429.840.00038.
38. Rehabilitasi SDN 1 Pekon Doh Kecamatan Cukuh Balak Rp429.840.00039.
39. Pembangunan/Rehabilitasi SDN 3 Bandar Sukabumi Kec. Bandar Negeri Semuong Rp2.045.889.97540.
40. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 1 Cukuh Balak Rp325.190.00041.
41. Pembangunan RKB SMPN 3 Ulu Belu Rp516.780.00042.
42. Pembangunan/Rehabilitasi SMPN Satu Atap 1 Pugung Rp757.836.000
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husein, yang dikonfirmasi wartawan mengaku jika dirinya baru mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Saya baru, tapi nanti saya cek apa yang disampaikan tersebut,” ucapnya. (red)